Polri Siap Menerima Gaji Ke-13 pada Juni 2025: Detail Komponen dan Jadwal Pencairan

Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai pengabdian anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan mengumumkan pemberian gaji ke-13 pada tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kesejahteraan para personel Polri.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengkonfirmasi bahwa pencairan gaji ke-13 bagi anggota Polri akan dimulai pada bulan Juni 2025. Jadwal ini selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025 secara eksplisit menyatakan bahwa "Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2025." Namun, pemerintah juga memberikan fleksibilitas dalam hal pencairan. Ayat (2) pasal yang sama menjelaskan bahwa "Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2025." Artinya, jika terdapat kendala teknis atau administratif, pencairan gaji ke-13 Polri dapat dilakukan setelah bulan Juni.

Komponen gaji ke-13 Polri tahun 2025, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025, terdiri dari:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tunjangan Kinerja

Kemenkeu juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja bagi anggota Polri akan diberikan secara penuh, yaitu sebesar 100 persen. Besaran gaji ke-13 Polri tahun 2025 akan didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025. Perlu dicatat bahwa gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya.

Pemberian gaji ke-13 ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, dengan adanya tambahan penghasilan ini, anggota Polri dapat semakin termotivasi dalam melaksanakan tugasnya dan meningkatkan kualitas hidupnya. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Polri secara keseluruhan.

Dengan adanya kejelasan mengenai jadwal dan komponen gaji ke-13, diharapkan anggota Polri dapat mempersiapkan diri dan memanfaatkan tambahan penghasilan ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, termasuk anggota Polri, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan nasional.

Informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai pemberian gaji ke-13 Polri tahun 2025. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada seluruh aparatur negara dan masyarakat.