Analisis BPS: Fluktuasi Gaji Lulusan SMA/SMK di Indonesia, Data Februari 2025
Fluktuasi Gaji Lulusan SMA/SMK di Indonesia: Analisis Data Februari 2025 dari BPS
Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis laporan mengenai rata-rata gaji buruh untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) per Februari 2025. Data ini memberikan gambaran penting mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia dan tren pendapatan bagi lulusan pendidikan menengah.
Perbandingan Gaji Lulusan SMA
Menurut laporan BPS, rata-rata gaji buruh lulusan SMA mengalami fluktuasi dalam setahun terakhir. Pada Februari 2024, tercatat rata-rata gaji sebesar Rp 2.842.749. Angka ini kemudian meningkat pada Agustus 2024 menjadi Rp 3.092.781. Namun, pada Februari 2025, terjadi penurunan menjadi Rp 2,98 juta. Meskipun demikian, angka ini masih sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perbandingan Gaji Lulusan SMK
Tren serupa juga terlihat pada rata-rata gaji buruh lulusan SMK. Pada Februari 2024, rata-rata gaji tercatat sebesar Rp 2.891.948, kemudian meningkat menjadi Rp 3.091.621 pada Agustus 2024. Data terbaru per Februari 2025 menunjukkan rata-rata gaji sekitar Rp 2,97 juta. Secara keseluruhan, baik lulusan SMA maupun SMK belum mencapai rata-rata gaji Rp 3 juta pada Februari 2025.
Berikut adalah rincian data rata-rata gaji lulusan SMA dan SMK di Indonesia per Februari 2025:
- SMA
- Rata-rata umum: Rp 2,98 juta
- Rata-rata untuk laki-laki: Rp 3,34 juta
- Rata-rata untuk perempuan: Rp 2,19 juta
- SMK
- Rata-rata umum: Rp 2,97 juta
- Rata-rata untuk laki-laki: Rp 3,26 juta
- Rata-rata untuk perempuan: Rp 2,31 juta
Dari data tersebut, terlihat bahwa rata-rata gaji lulusan SMA sedikit lebih tinggi dibandingkan lulusan SMK pada Februari 2025. Namun, menariknya, rata-rata gaji lulusan perempuan SMK lebih tinggi dibandingkan lulusan perempuan SMA.
Analisis Berdasarkan Kelompok Umur
Laporan BPS juga menyoroti perbedaan gaji berdasarkan kelompok umur. Secara umum, pekerja dengan usia lebih tua cenderung memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan pekerja muda. Rata-rata gaji untuk kelompok usia di bawah 30 tahun berkisar antara Rp 1,9 juta hingga Rp 3,09 juta pada Februari 2025. Sementara itu, kelompok usia di atas 40 tahun memiliki rata-rata gaji antara Rp 2,44 juta hingga Rp 3,6 juta.
Secara spesifik, kelompok usia 15-19 tahun memiliki rata-rata gaji terendah, yaitu Rp 1,92 juta, diikuti oleh kelompok usia 20-24 tahun dengan rata-rata gaji Rp 2,41 juta. Di sisi lain, kelompok usia 55-59 tahun memiliki rata-rata gaji tertinggi, mencapai Rp 3,60 juta.
Berikut adalah data lengkap rata-rata gaji berdasarkan kelompok umur:
- Usia 15-19 tahun: Rp 1,92 juta
- Usia 20-24 tahun: Rp 2,41 juta
- Usia 25-29 tahun: Rp 2,91 juta
- Usia 30-34 tahun: Rp 3,09 juta
- Usia 35-39 tahun: Rp 3,37 juta
- Usia 40-44 tahun: Rp 3,39 juta
- Usia 45-49 tahun: Rp 3,58 juta
- Usia 50-54 tahun: Rp 3,59 juta
- Usia 55-59 tahun: Rp 3,60 juta
- Usia 60+: Rp 2,44 juta
Analisis ini memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika gaji di Indonesia berdasarkan tingkat pendidikan dan usia. Data ini dapat menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan terkait ketenagakerjaan dan pendidikan.