Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Tipis, Sentuh Level Rp 1,928 Juta per Gram
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan tren peningkatan tipis pada perdagangan hari ini, Sabtu (10/5/2025). Harga emas Antam tercatat berada di level Rp 1.928.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 1.926.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam, yang kini berada di angka Rp 1.777.000 per gram. Informasi ini diperoleh dari data yang tertera di situs resmi Logam Mulia.
Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas batangan, termasuk buyback ke Antam, akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Secara spesifik, penjualan emas dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk mereka yang tidak memiliki NPWP (non-NPWP). Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam per hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.014.000
- 1 gram: Rp 1.928.000
- 2 gram: Rp 3.796.000
- 3 gram: Rp 5.669.000
- 5 gram: Rp 9.415.000
- 10 gram: Rp 18.775.000
- 25 gram: Rp 46.812.000
- 50 gram: Rp 93.545.000
- 100 gram: Rp 187.012.000
- 250 gram: Rp 467.265.000
- 500 gram: Rp 934.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.868.600.000
Selain pajak yang dikenakan pada saat penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai dokumentasi resmi.