Tokoh Agama Banten Dukung Penuh Polda Banten Berantas Premanisme
Provinsi Banten mendapat dukungan penuh dari tokoh agama dalam upaya pemberantasan premanisme yang tengah digencarkan oleh Polda Banten. Ulama kharismatik Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyati atau yang lebih dikenal sebagai Abuya Muhtadi, secara terbuka menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian dalam menindak para pelaku premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Saya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Banten dan Polres Pandeglang atas tindakannya memberantas premanisme," ujar Abuya Muhtadi dalam keterangan video yang diterima media, Sabtu (9/5/2025). Dukungan ini menjadi amunisi tambahan bagi Polda Banten dalam menjalankan operasi pemberantasan premanisme yang telah membuahkan hasil signifikan.
Abuya Muhtadi menekankan bahwa aksi premanisme telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Ia juga menyerukan agar operasi serupa dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. "Buang premanisme, itu bukan aliran Banten. Khusus Banten bahkan semua se-Indonesia buang, semoga kita bisa bertindak. Saya insyaallah akan turun kaki," tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk ikut serta dalam upaya menciptakan Banten yang aman dan kondusif.
Selain Abuya Muhtadi, dukungan serupa juga datang dari ulama Banten lainnya, Ustaz Cepi Syafarudin. Ustaz Cepi mengapresiasi langkah cepat Polda Banten dalam menangkap ratusan pelaku premanisme. Menurutnya, tindakan ini telah memberikan dampak positif dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif di Banten dan sekitarnya.
"Banyak terima kasih kepada polri khususnya kepada Polda Banten dan Polresta Serang Kota yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 yang salah satunya menangani premanisme sehingga alhamdulilah kondisi Serang Kota dan Banten aman," ungkap Ustaz Cepi.
Polda Banten sendiri telah melaksanakan operasi pemberantasan premanisme secara intensif dan berhasil mengamankan 492 orang yang terlibat dalam berbagai tindak pidana. Operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat polsek.
Wakapolda Banten Brigjen Hengki menjelaskan bahwa dari 492 orang yang diamankan, 63 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 429 orang lainnya mendapatkan pembinaan. Pembinaan ini merupakan bagian dari program Kapolda Banten, yaitu Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
"Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran," kata Brigjen Hengki, Jumat (9/5).
Kegiatan pemberantasan premanisme ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan di Banten. Pembangunan masyarakat baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan dapat terhambat jika premanisme terus merajalela.
Brigjen Hengki juga menyebutkan beberapa contoh kasus premanisme yang sering terjadi di masyarakat, seperti parkir liar, pak ogah di jalan raya, anak punk, aktivitas ormas yang meresahkan, dan debt collector yang bertindak di luar batas kewajaran. Beberapa kasus diproses secara pidana, sementara yang lain diberikan pembinaan agar tidak lagi meresahkan masyarakat.
"Hasil pelaksanaan operasi terkait premanisme periode 1-9 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses sidik dan 429 orang dalam pembinaan," jelasnya.
Secara rinci, jajaran Ditreskrimum mengamankan 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang 85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, dan Polres Lebak 128 orang.
"Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut diantaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan perusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.