Penertiban Rokok Ilegal di Suramadu Diduga Dihambat Oknum Polisi, Bea Cukai Madura Bungkam
Aksi penertiban rokok ilegal yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura di akses Jembatan Suramadu, Bangkalan, Jawa Timur, diwarnai dugaan intervensi dari oknum anggota kepolisian. Insiden ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, memicu pertanyaan tentang independensi petugas Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya.
Video tersebut memperlihatkan ketegangan antara petugas Bea Cukai dan seorang pria yang diduga anggota Polrestabes Surabaya. Pria tersebut tampak berusaha menghalangi petugas Bea Cukai yang hendak memeriksa sebuah mobil boks yang dicurigai membawa rokok ilegal. Akibatnya, mobil boks tersebut berhasil lolos dari pemeriksaan.
Humas KPPBC TMP C Madura, Megatruh Yoga Brata, membenarkan kejadian tersebut sebagai sebuah "dinamika lapangan". Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa insiden tersebut tidak akan mengurangi sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Timur. Yoga juga menyatakan bahwa Bea Cukai dan Polri terus meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dalam penegakan hukum di bidang cukai. Namun, Yoga menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas oknum polisi yang terlibat dalam intervensi tersebut, dengan alasan menunggu arahan dari pimpinan.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut. Ia hanya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan.
Kasus ini bermula ketika petugas KPPBC TMP C Madura melakukan penindakan terhadap sebuah mobil boks berwarna hitam dengan nomor polisi W 8188 DU yang diduga membawa rokok ilegal. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, seorang pria berambut gondrong menghampiri petugas dan terlibat adu argumen. Pria tersebut diduga berusaha membebaskan mobil boks agar dapat melanjutkan perjalanan menuju Surabaya.