Kompolnas Investigasi Dugaan Pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan dalam Insiden Penembakan Remaja

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah mendalami dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja berinisial MS (15) saat penertiban aksi tawuran di wilayah hukumnya.

Investigasi ini dilakukan menyusul insiden yang terjadi pada Sabtu, 3 Mei 2025, di mana AKBP Oloan Siahaan terlibat langsung dalam penanganan tawuran yang melibatkan sejumlah remaja. Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, mengungkapkan bahwa tim investigasi telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan terhadap korban luka, serta interogasi terhadap personel kepolisian yang bertugas saat kejadian.

Fakta-fakta yang Terungkap:

  • Aksi Anarkis Remaja: Berdasarkan penyelidikan awal, Kompolnas menemukan indikasi kuat bahwa belasan remaja yang terlibat tawuran membawa senjata tajam dan masuk ke jalan tol. Bukti ini diperoleh dari jejak digital serta keterangan saksi mata, termasuk petugas Jasa Marga.
  • Serangan Terhadap Petugas Jasa Marga: Sebelum insiden penembakan, kelompok remaja tersebut diduga melakukan penyerangan terhadap mobil petugas Jasa Marga yang melintas di lokasi yang sama. Akibatnya, kaca mobil petugas mengalami kerusakan.
  • Penggunaan Petasan: Selain senjata tajam, para pelaku tawuran juga menggunakan petasan yang memiliki daya ledak cukup besar.

Dugaan Pelanggaran SOP:

Kehadiran Kapolres Belawan di lokasi tawuran bertujuan untuk mengendalikan situasi yang semakin tidak kondusif. Namun, Kompolnas menduga bahwa tindakan penembakan yang dilakukan oleh AKBP Oloan Siahaan berpotensi melanggar SOP yang berlaku.

"Ada dugaan kuat bahwa terdapat pelanggaran terhadap penerapan SOP dalam konteks penembakan. Kami masih mendalami kesesuaian antara respons situasi dengan tindakan yang diambil," jelas Chairul Anam.

Kompolnas mengakui memiliki rekaman digital terkait insiden penembakan tersebut, namun memerlukan analisis lebih lanjut melalui laboratorium forensik untuk mengurai detail kejadian secara akurat. Saat ini, AKBP Oloan Siahaan telah ditempatkan di sel khusus (patsus) dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Tingkat Ancaman Belum Terukur:

Kompolnas belum dapat memastikan seberapa besar tingkat ancaman yang dihadapi oleh Kapolres Belawan saat mengambil keputusan untuk melepaskan tembakan. Penilaian terhadap level bahaya dan kesesuaian tindakan dengan ancaman yang ada masih dalam proses pendalaman.

"Kami masih menganalisis apakah ancaman yang dihadapi berada pada level tinggi dan tindakan yang diambil sudah sesuai, atau sebaliknya. Dugaan sementara mengarah pada adanya kesalahan dalam membaca situasi ancaman yang berujung pada pelanggaran SOP," imbuh Chairul Anam.

Kronologi Singkat:

Insiden penembakan ini bermula dari laporan adanya tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera. Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, saat melintasi Tol Belmera, mobil dinas Kapolres dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.

Kapolres sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh para pelaku. Akhirnya, Kapolres melepaskan tembakan ke arah kaki para pelaku. Akibatnya, dua remaja terkena luka tembak. Satu di antaranya, MS, meninggal dunia akibat tembakan di bagian perut, sementara remaja lainnya, B (17), mengalami luka di bagian tangan.