Dugaan Kebocoran Informasi OTT oleh Firli Bahuri Mencuat dalam Sidang Kasus Harun Masiku
Dugaan Kebocoran Informasi OTT oleh Firli Bahuri Mencuat dalam Sidang Kasus Harun Masiku
Jakarta, [Tanggal Berita Ditulis] – Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025), mengungkap dugaan tindakan kontroversial yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. AKBP Rossa Purbo Bekti, seorang penyidik KPK, memberikan kesaksian yang mengindikasikan adanya penyebarluasan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang belum sepenuhnya berhasil oleh Firli Bahuri.
Menurut kesaksian Rossa, Firli Bahuri diduga mengumumkan secara sepihak informasi mengenai OTT tersebut kepada publik, padahal saat itu, target operasi seperti Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku belum berhasil diamankan. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai motif dan dampaknya terhadap kelancaran proses penangkapan. Rossa mengungkapkan bahwa timnya di KPK mempertanyakan langkah Firli Bahuri, mengingat sensitivitas informasi dalam operasi penegakan hukum.
Kesaksian Rossa Menguak Kejanggalan
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menanggapi kesaksian Rossa dengan menyatakan bahwa hal tersebut semakin membuka mata publik terhadap potensi kejanggalan dalam penanganan kasus Harun Masiku. Yudi mendesak KPK untuk segera mendalami lebih lanjut kesaksian Rossa dan memanggil Firli Bahuri untuk memberikan klarifikasi.
"Kesaksian AKBP Rossa semakin membuat mata kita terbuka melihat fakta persidangan pada saat detik-detik sebelum, saat, dan setelah terjadinya operasi tangkap tangan, sehingga kejanggalan-kejanggalan bisa untuk kemudian kita ketahui," kata Yudi saat dihubungi, Sabtu (9/5/2025).
Lebih lanjut, Yudi menekankan pentingnya bagi KPK untuk memperkuat fakta-fakta yang telah dimiliki dan tidak ragu untuk memanggil Firli Bahuri sebagai saksi. Hal ini dianggap krusial untuk mengungkap peran Firli Bahuri secara lebih gamblang, termasuk kemungkinan adanya kesengajaan atau penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua KPK pada saat itu.
Investigasi Internal KPK Mendesak
Yudi Purnomo Harahap juga mendorong KPK untuk berani melakukan bersih-bersih internal dan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran. Ia menyoroti bahwa tindakan obstruction of justice tidak hanya dapat dilakukan oleh pihak eksternal, tetapi juga oleh oknum di dalam KPK sendiri. Pemanggilan Firli Bahuri dan pengusutan terhadap mantan Ketua KPK tersebut diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus Harun Masiku dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
Dalam persidangan, terungkap pula bahwa tim satgas yang menangani kasus Harun Masiku diganti setelah informasi OTT tersebut diekspos oleh Firli Bahuri. Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, mendalami lebih lanjut mengenai alasan penggantian tim tersebut dan dampaknya terhadap penanganan perkara. Rossa menjelaskan bahwa timnya diganti dengan satgas baru yang kemudian melanjutkan penanganan kasus Harun Masiku.
Persidangan kasus ini terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dalam upaya mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus Harun Masiku yang telah lama menjadi sorotan.