Lebih dari 8.000 Karyawan Sritex Berpotensi Kembali Bekerja: Skema Baru dan Investasi Jadi Kunci
Lebih dari 8.000 Karyawan Sritex Berpotensi Kembali Bekerja: Skema Baru dan Investasi Jadi Kunci
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan kabar positif terkait nasib ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyusul keputusan pailit perusahaan. Lebih dari 8.000 pekerja di pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, berpotensi kembali bekerja melalui skema baru yang tengah digarap pemerintah. Pemerintah, kata Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025), menargetkan agar seluruh pekerja Sritex dapat kembali beraktivitas di sektor tekstil, sesuai dengan keahlian dan pengalaman mereka selama ini. Upaya ini sejalan dengan harapan agar PT Sritex tetap beroperasi di bidang industri tekstil.
Kunci keberhasilan program rekrutmen kembali ini terletak pada munculnya investor yang berminat menyewa aset dan alat berat milik PT Sritex. Hal ini disampaikan oleh perwakilan tim kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, yang menyatakan bahwa pihaknya telah membuka peluang penyewaan aset perusahaan guna meningkatkan harta pailit dan menjaga nilai aset agar tidak terus merosot. Nurma menambahkan bahwa komunikasi dengan calon investor telah terjalin dan proses seleksi investor yang akan menyewa aset Sritex akan rampung dalam dua minggu ke depan. Proses ini, lanjut Nurma, akan menyerap tenaga kerja dan membuka peluang bagi karyawan yang terkena PHK untuk direkrut kembali oleh investor baru.
Proses pendataan ulang karyawan yang terkena PHK akan dilakukan secara paralel dengan proses pencarian dan seleksi investor. Langkah ini memastikan transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen kembali para pekerja. Selain itu, kurator juga menegaskan komitmennya untuk membayarkan seluruh hak-hak karyawan Sritex, termasuk pesangon dan hak-hak lainnya, yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan pailit perusahaan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengumumkan potensi kembalinya para pekerja Sritex dalam waktu dua minggu. Hal ini disampaikan usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait di Istana Kepresidenan. Penutupan resmi pabrik Sritex di Sukoharjo pada 1 Maret 2025, menyisakan 8.504 karyawan yang terkena PHK per 26 Februari 2025, dengan hari kerja terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo telah mengkonfirmasi penutupan pabrik tekstil yang telah berdiri selama 58 tahun tersebut. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat total 10.965 buruh dan karyawan dari empat perusahaan yang terdampak PHK massal di PT Sritex.
Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi dampak PHK massal di PT Sritex. Komitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja dan membuka peluang kerja baru menjadi prioritas utama. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, kurator, dan investor untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi para pekerja Sritex.
Langkah-langkah yang telah dilakukan: * Pembukaan opsi penyewaan aset dan alat berat PT Sritex kepada investor. * Komunikasi aktif dengan calon investor dan proses seleksi yang sedang berjalan. * Pendataan ulang karyawan yang terkena PHK untuk rekrutmen kembali. * Komitmen kurator untuk membayarkan hak-hak karyawan, termasuk pesangon. * Koordinasi intensif antara pemerintah, kurator, dan pihak terkait lainnya.