Menelisik Kehalalan Teh: Lebih dari Sekadar Daun

Bagi umat Muslim, kehalalan makanan dan minuman adalah aspek krusial yang wajib diperhatikan. Tak hanya memilih produk bersertifikasi halal, pemahaman mendalam mengenai potensi unsur haram dalam sebuah produk juga penting. Salah satu contohnya adalah teh, minuman yang seringkali dianggap halal karena berbahan dasar alami.

Teh, yang umumnya terbuat dari daun teh yang dikeringkan dan diseduh, pada dasarnya halal. Namun, kompleksitas muncul ketika teh mengalami penambahan bahan lain. Oza Sudewo, seorang pencinta teh, melalui akun Instagramnya, menjelaskan bahwa penambahan bahan-bahan tertentu dapat memengaruhi status kehalalan teh.

  • Teh dengan Campuran Herbal: Apabila teh dicampur dengan bahan-bahan alami seperti bunga atau rempah, umumnya tidak ada masalah kehalalan. Proses pengeringan bunga atau rempah dan pencampurannya dengan teh tidak menimbulkan potensi haram.

  • Teh dengan Bahan Tambahan Non-Herbal: Perhatian khusus perlu diberikan pada teh yang mengandung bahan tambahan non-herbal. Oza Sudewo mencontohkan pengalamannya saat hendak mengimpor caramel black tea dari Eropa. Dalam produk tersebut, terdapat campuran permen karamel yang mengandung emulsifier. Emulsifier ini berpotensi berasal dari bahan hewani, sehingga memunculkan keraguan akan kehalalan produk. Karena alasan ini, Oza Sudewo memutuskan untuk tidak mengimpor produk tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga pernah membahas potensi haram pada teh kemasan, terutama yang berasal dari kandungan perisa. Perisa rasa melati, vanila, lemon, atau mint dapat mengandung pelarut, bahan dasar, atau bahan aditif yang haram. Penggunaan flavor dari bahan hewani pada formula lama juga masih menjadi perhatian.

Oleh karena itu, konsumen muslim perlu lebih teliti dalam memilih teh. Memilih produk bersertifikasi halal adalah cara paling aman. Namun, jika tidak tersedia, penting untuk memeriksa komposisi bahan dan memahami potensi unsur haram yang mungkin terkandung di dalamnya. Kehati-hatian dan pengetahuan akan membantu memastikan bahwa teh yang dikonsumsi benar-benar halal dan sesuai dengan syariat Islam.