Kontras Sumut Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penembakan Remaja oleh Kapolres Belawan Saat Tawuran

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara (Sumut) mendesak agar kasus penembakan seorang remaja berinisial MS (15) oleh Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, saat terjadi tawuran, diusut secara transparan, profesional, dan menyeluruh. Desakan ini muncul sebagai respons atas insiden yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai proporsionalitas penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian.

Kepala Operasional Kontras Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, menekankan pentingnya pengusutan kasus ini dengan menjunjung tinggi harkat, martabat, dan keadilan bagi korban serta keluarganya. Menurutnya, stigma negatif terhadap korban sebagai pelaku tawuran yang dianggap pantas mendapatkan tindakan tegas dapat memperburuk keadaan dan menambah luka bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Jangan sampai korban dibunuh dua kali," tegas Adinda. "Pertama, nyawanya direnggut oleh peluru polisi, dan kedua, karakternya dihancurkan melalui stigma yang melekat padanya."

Kontras Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal proses pengusutan kasus ini. Adinda mengingatkan bahwa dukungan publik terhadap penggunaan kekerasan oleh polisi dalam penegakan hukum dapat berpotensi menciptakan aparat yang semakin ringan tangan dalam menggunakan senjata api.

"Dalam banyak kasus, polisi seringkali berlindung di balik alasan 'tindakan tegas dan terukur' atau 'pelaku melawan saat ditangkap'," ungkap Adinda. "Sementara itu, asas-asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas yang seharusnya menjadi landasan utama penggunaan kekuatan, seringkali terabaikan."

Kontras secara tegas menolak penggunaan senjata api dalam pengendalian massa tawuran. Meskipun demikian, Kontras Sumut menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti mereka mendukung tindakan kejahatan. Menurut mereka, penggunaan kekerasan sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan utama tawuran, yang seringkali melibatkan anak-anak di bawah umur.

Adinda juga menyerukan kepada Mabes Polri dan jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dialami oleh MS. Kontras menilai bahwa banyaknya insiden penembakan oleh polisi yang menyebabkan hilangnya nyawa sudah seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh penggunaan senjata api oleh personel kepolisian.

"Pimpinan Polri wajib memperketat pengawasan dan memastikan bahwa aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata api dijalankan sebagaimana mestinya," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penembakan tersebut terjadi ketika AKBP Oloan Siahaan turun langsung ke lapangan untuk menangani laporan tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera. Tawuran tersebut dilaporkan bermula dari Simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Kapolres memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan, sebelum melanjutkan patroli ke wilayah lain. Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinasnya dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.

"Saat memasuki Tol Belmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan," jelas Ferry.

Ferry menambahkan bahwa Oloan sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, karena serangan dari para pelaku terus berlanjut, Oloan akhirnya melepaskan tiga tembakan ke arah kaki. "Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi kurang terang," imbuhnya.

Akibat tembakan tersebut, dua remaja mengalami luka tembak. MS terkena tembakan di bagian perut dan meninggal dunia, sementara B (17) terluka di bagian tangan.