Bupati Mentawai Tegur Keras Kapten Kapal Terkait Dugaan Pelanggaran Pajak Selancar Turis
Mentawai, Sumatera Barat – Sebuah insiden yang melibatkan Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa, dan seorang kapten kapal menjadi sorotan publik setelah video konfrontasi tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video singkat tersebut, Bupati Rinto terlihat dengan nada tinggi menegur kapten kapal, yang diduga terkait dengan praktik pengangkutan turis peselancar tanpa memenuhi kewajiban pembayaran pajak selancar.
Kejadian ini bermula saat Bupati Rinto melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pagai Selatan pada hari Kamis, 8 Mei 2025. Saat kunjungan, ia menerima laporan mengenai adanya aktivitas peselancar asing yang diduga tidak membayar pajak selancar yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Rinto kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kapal yang beroperasi di perairan tersebut.
Dalam inspeksi tersebut, dua kapal pertama dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Bupati Rinto menyampaikan apresiasi atas kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Namun, situasi berbeda terjadi saat pemeriksaan kapal ketiga. Ketika Bupati Rinto menanyakan perihal bukti pembayaran pajak selancar dan paspor para turis yang diangkut, kapten kapal tersebut dinilai memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Bupati Rinto mengungkapkan bahwa kapten kapal tersebut justru sibuk menghubungi seseorang yang diduga sebagai beking atau pelindungnya, dan bahkan meminta Bupati Rinto untuk berbicara dengan orang tersebut. Sikap ini memicu reaksi keras dari Bupati Rinto, yang merasa bahwa kapten kapal tersebut tidak menghormati kewajibannya sebagai pelaku usaha di wilayahnya.
"Saya menanyakan surf tax dan paspor, si kapten malah sibuk nelpon backing-nya," ujar Bupati Rinto, menjelaskan kekesalannya.
Karena tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak selancar, buku laut kapal tersebut untuk sementara ditahan oleh pihak pemerintah daerah. Kapten kapal diminta untuk segera mengurus dan memberikan klarifikasi lebih lanjut di Sikakap.
Insiden ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha pariwisata di Kepulauan Mentawai untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk kewajiban pembayaran pajak selancar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan pendapatan daerah dan menciptakan persaingan yang tidak sehat.