Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pedagang Terasi di Binjai Dihakimi Massa

BINJAI – Seorang pria berinisial YN (34), yang berprofesi sebagai pedagang terasi, menjadi sasaran amuk massa di Jalan Gugus Depan, Kota Binjai, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 14.55 WIB. Insiden ini dipicu dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang gadis remaja berusia 18 tahun berinisial AF.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, peristiwa bermula ketika korban tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang temannya. Tiba-tiba, pelaku mendekat dari sisi kanan dan diduga melakukan peremasan pada bagian dada korban. “Pelaku diduga melakukan peremasan pada bagian sensitif korban,” ungkap Iptu Rino melalui sambungan telepon.

Tidak hanya melakukan tindakan tersebut, pelaku juga sempat melontarkan komentar bernada seksual kepada korban sebelum berusaha melarikan diri. “Saat melakukan aksinya, pelaku sempat mengeluarkan perkataan tidak senonoh terkait bagian tubuh korban. Setelah itu, pelaku berusaha kabur,” jelas Iptu Rino.

Korban yang terkejut dan merasa dilecehkan, spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas. Mereka kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Upaya pengejaran membuahkan hasil. YN berhasil ditangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulanan amukan massa yang geram atas tindakannya. Beruntung, personel dari Polsek Binjai segera tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang semakin beringas.

Saat ini, YN telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah membuat laporan resmi terkait kejadian yang dialaminya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini.