Dugaan Bocornya Informasi OTT, Desakan Penyidikan Baru Terhadap Firli Bahuri Menguat
Dugaan Bocornya Informasi OTT, Desakan Penyidikan Baru Terhadap Firli Bahuri Menguat
Jakarta - Gelombang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, semakin menguat. Hal ini dipicu oleh terungkapnya fakta persidangan yang menyebutkan bahwa Firli diduga telah menyebarkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan nama Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
AKBP Rossa Purbo Bekti, seorang penyidik KPK, memberikan kesaksian yang memberatkan Firli dalam sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Rossa mengungkapkan bahwa Firli secara sepihak mengumumkan adanya OTT tersebut, padahal target operasi belum berhasil diamankan. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk IM57+ Institute, sebuah organisasi yang aktif mengawal isu-isu antikorupsi.
Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute, menyatakan bahwa kesaksian Rossa semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Firli. Ia menilai, tindakan Firli tersebut merupakan pengulangan dari modus operandi yang kerap dilakukannya selama menjabat di KPK. Lakso juga menyinggung rekam jejak Firli yang sebelumnya pernah dilaporkan oleh para pegawai KPK karena diduga menghalangi penanganan kasus.
"Fakta ini tidak mengejutkan karena secara modus operandi selaras dengan penetapan status tersangka Firli saat ini di Polda di mana Firli diduga melakukan upaya pengondisian pada kasus lainnya dengan meminta imbalan," kata Lakso.
Lebih lanjut, Lakso mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti kesaksian Rossa dengan membuka penyidikan baru. Ia menilai, bukti permulaan yang ada sudah cukup memadai untuk menjerat Firli dalam kasus dugaan membocorkan informasi OTT dan menghalangi proses penyidikan kasus Harun Masiku.
Fakta Persidangan Mengungkap Dugaan Kebocoran Informasi
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami jejak ponsel Hasto Kristiyanto yang dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti. Rossa menjelaskan bahwa setelah beberapa kali perekaman posisi, jejak ponsel Hasto tidak lagi terekam. Setelah itu, Firli Bahuri justru mengumumkan adanya OTT.
"Iya. Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu di-share juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," jawab Rossa saat menjawab pertanyaan Jaksa.
Majelis hakim yang diketuai oleh Rios Rahmanto juga turut mendalami keterangan Rossa. Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa setelah Firli mengumumkan OTT, satu tim satuan tugas (satgas) KPK yang bertugas dalam operasi tersebut diganti.
Desakan agar KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Firli dalam kasus ini terus bergulir. Masyarakat berharap KPK dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas lembaga dan memberantas korupsi di Indonesia.