PSM Makassar Ajukan Banding atas Sanksi Berat Yuran Fernandes, Ketua Umum PSSI Angkat Bicara

PSM Makassar secara resmi mengajukan banding atas sanksi berat yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada pemain belakang andalannya, Yuran Fernandes. Sanksi yang dinilai kontroversial ini berupa larangan bermain selama satu tahun di seluruh kompetisi sepak bola Indonesia, disertai denda sebesar Rp 25 juta.

Keputusan Komdis PSSI ini bermula dari kritikan yang dilontarkan Yuran Fernandes terhadap kualitas sepak bola Indonesia usai kekalahan PSM Makassar dari PSS Sleman dengan skor 1-3 pada tanggal 3 Mei 2024. Kritikan tersebut dianggap melanggar kode etik dan disiplin pemain.

Sadikin Aksa, pemilik klub PSM Makassar, mengungkapkan keterkejutannya atas sanksi tersebut. Bahkan, menurutnya, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, juga merasa heran dengan keputusan yang diambil oleh Komdis. Mengingat Komdis merupakan badan independen, Erick Thohir menyarankan agar PSM Makassar menempuh jalur banding ke Komite Banding (Komding).

"Pak Erick juga cukup terkejut dengan keputusan tersebut. Namun beliau menjelaskan bahwa Komdis adalah badan independen yang tidak bisa diintervensi oleh pengurus PSSI," ujar Sadikin Aksa.

"Karenanya, beliau menyarankan agar kami segera menempuh jalur banding ke Komisi Banding," tambahnya.

Keheranan semakin bertambah karena sanksi berat tetap dijatuhkan meskipun Yuran Fernandes dan klub telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi. PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi juga telah memberikan teguran kepada pemain asal Cape Verde tersebut.

"Saya sudah bertemu Pak Erick sebelum keputusan Komdis keluar, dan saya sampaikan juga mengenai kasus Yuran," jelas Sadikin.

"Saat itu Pak Erick menyampaikan bahwa karena Yuran sudah menyampaikan permintaan maaf dan juga sudah mendapat teguran dari PT LIB, maka beliau pribadi tidak mempermasalahkan lagi," lanjutnya.

Manajemen PSM Makassar menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi fair play dan profesionalisme dalam sepak bola. Proses banding akan ditempuh secara formal sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme yang berlaku."

"PSM akan terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme, sembari memperjuangkan keadilan bagi pemain kami," tegas Sadikin.

Langkah banding ini menjadi krusial bagi PSM Makassar. Absennya Yuran Fernandes selama satu tahun tentu akan menjadi kerugian besar bagi tim. Pemain dengan kemampuan bertahan yang solid ini merupakan pilar penting dalam skuad Juku Eja. Kehadirannya di lini belakang memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi rekan-rekannya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai proporsionalitas sanksi yang dijatuhkan. Sebagian kalangan menilai bahwa kritikan yang dilontarkan Yuran Fernandes merupakan bentuk ekspresi atas kekecewaan terhadap performa tim dan kualitas sepak bola Indonesia secara umum. Sanksi yang terlalu berat dinilai dapat membungkam kebebasan berpendapat dan menghambat perkembangan sepak bola nasional.

Proses banding yang akan ditempuh PSM Makassar akan menjadi sorotan publik. Keputusan Komite Banding akan menjadi penentu nasib Yuran Fernandes dan sekaligus memberikan gambaran mengenai standar disiplin dan keadilan dalam sepak bola Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:

  • Yuran Fernandes diskors satu tahun dan didenda Rp 25 juta.
  • Sanksi diberikan karena kritik terhadap sepak bola Indonesia.
  • PSM Makassar mengajukan banding.
  • Ketua Umum PSSI terkejut dengan keputusan tersebut.
  • Kasus ini memicu perdebatan tentang kebebasan berpendapat pemain.

PSM berharap Komite Banding dapat mempertimbangkan seluruh fakta dan argumentasi yang diajukan, serta memberikan keputusan yang adil dan proporsional.