Eks Marinir Indonesia Terdeteksi Bergabung dengan Militer Rusia, TNI AL Beri Klarifikasi

Mantan Anggota Marinir TNI AL Terlibat Konflik di Ukraina: Fakta dan Konfirmasi

Sebuah unggahan viral di media sosial menunjukkan seorang pria yang diklaim sebagai mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) terlihat mengenakan seragam militer Rusia. Hal ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai keterlibatannya dalam konflik yang sedang berlangsung di Ukraina. Unggahan tersebut menampilkan dua foto pria tersebut, satu dengan seragam TNI AL lengkap dengan baret ungu khas Korps Marinir, dan yang lainnya dengan seragam militer Rusia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta, memberikan klarifikasi resmi terkait identitas pria dalam foto tersebut. Ia membenarkan bahwa yang bersangkutan memang pernah menjadi anggota TNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda) bernama Satria Arta Kumbara. Namun, Wira Hady menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara telah dipecat dari dinas militer sejak 13 Juni 2022 karena melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin yang sah.

"Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026, mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir). Desersi TMT. 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," ujar Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta.

Lebih lanjut, Kadispenal menjelaskan bahwa Satria Arta Kumbara telah menjalani proses hukum di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta atas tindakan desersinya. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun dan tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 06/04/23 dan akte berkekuatan hukum tetap nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17/04/23," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Dilmil II-08 Jakarta, Satriya Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai. Hal ini mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena implikasinya terhadap citra TNI dan implikasi hukum bagi yang bersangkutan. Bergabung dengan militer negara lain setelah dipecat dari dinas militer merupakan pelanggaran serius dan dapat memiliki konsekuensi hukum lebih lanjut.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Pria dalam foto viral adalah mantan anggota Marinir TNI AL bernama Satria Arta Kumbara.
  • Satria Arta Kumbara telah dipecat dari TNI AL sejak Juni 2022 karena desersi.
  • Yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman pidana penjara dan pemecatan oleh Pengadilan Militer.
  • TNI AL menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara tidak lagi memiliki hubungan dengan institusi TNI.