Sengketa Warisan Berujung Maut di Tangerang Selatan: Adik Tega Habisi Nyawa Kakak Kandung
Tragedi keluarga mengguncang Pamulang, Tangerang Selatan, setelah seorang pria berinisial F (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kakak kandungnya, N (65). Ironisnya, pelaku diketahui sebagai residivis kasus perjudian, menambah kompleksitas dalam motif kejahatan ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa pelaku telah merencanakan aksi kejinya sejak awal tahun 2024. Konflik antara pelaku dan korban ternyata telah berlangsung lama dan berlarut-larut. "Dari hasil pemeriksaan sementara, penyelidikan kami mengungkap bahwa perencanaan pembunuhan ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu," ujar AKP Alvino dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa akar permasalahan ini terletak pada sengketa pembagian harta warisan. Perselisihan mengenai warisan inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama pembunuhan tersebut. "Motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan dari orang tua korban dan tersangka," tegas AKBP Victor.
Menurut keterangan pelaku, warisan berupa rumah keluarga telah digadaikan oleh korban dan saudara-saudara lainnya tanpa memberikan bagian hasil gadai kepada pelaku. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dan rasa tidak adil pada diri pelaku. "Rumah warisan tersebut diduga digadaikan oleh kakak-kakaknya, terutama oleh korban, dan hasilnya tidak dibagikan kepada tersangka," jelas AKBP Victor.
Kekecewaan ini semakin diperparah oleh perkataan korban yang seringkali merendahkan harga diri pelaku. Kombinasi antara sengketa warisan dan perlakuan yang merendahkan inilah yang akhirnya memicu niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa kakaknya. "Keterangan tersangka juga menyebutkan bahwa korban seringkali mengucapkan kata-kata yang merendahkan harga diri tersangka, yang semakin memicu emosi dan niat untuk melakukan tindak pidana," imbuh AKBP Victor.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 30 April. Korban meninggal dunia setelah menjadi korban pembacokan oleh pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana sengketa harta warisan dan konflik keluarga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tragedi yang mengerikan. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan untuk mengungkap secara tuntas motif dan latar belakang pembunuhan ini.