Penundaan Pengangkatan CPNS 2024: Dampak Ekonomi dan Analisis Kebijakan Pemerintah
Penundaan Pengangkatan CPNS 2024: Dampak Ekonomi dan Analisis Kebijakan Pemerintah
Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 hingga Oktober 2025. Keputusan ini, hasil kesepakatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR RI, menimbulkan gelombang reaksi dan pertanyaan seputar dampaknya terhadap perekonomian nasional dan proses birokrasi pemerintahan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memproyeksikan kerugian ekonomi signifikan akibat penundaan ini. Perhitungan CELIOS menunjukkan potensi kehilangan pendapatan CPNS mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun. Angka ini didasarkan pada asumsi gaji pokok ASN rata-rata Rp 3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun, dengan perhitungan 80% gaji pokok dikurangi pajak dan ditambahkan berbagai tunjangan, menghasilkan sekitar Rp 3 juta per bulan. Dengan penundaan selama sembilan bulan dan 250.407 formasi CPNS yang tersedia, potensi kehilangan pendapatan per orang mencapai Rp 27 juta, yang jika diakumulasikan menjadi angka yang sangat signifikan.
Lebih lanjut, Bhima mengemukakan bahwa penundaan ini menciptakan dampak negatif yang lebih luas, termasuk pengangguran semu. Banyak calon CPNS telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan asumsi akan segera diangkat menjadi PNS. Hal ini bertolak belakang dengan tujuan awal pembukaan formasi CPNS, yaitu untuk menyerap tenaga kerja di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor swasta. Dampak ekonomi berganda yang dihasilkan dari penundaan ini, menurut Bhima, masih dalam proses penghitungan, namun diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap total perekonomian Indonesia.
Bhima menjabarkan beberapa faktor yang mungkin melatarbelakangi keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS. Pertama, penurunan tajam penerimaan kas negara, yang diakibatkan oleh penerapan Coretax dan rendahnya penerimaan pajak tahun ini. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk melakukan penghematan, termasuk pada belanja pegawai. Kedua, alokasi anggaran yang diprioritaskan untuk program-program seperti makan bergizi gratis (MBG) dan program prioritas lainnya, yang otomatis mengurangi porsi anggaran untuk belanja pegawai. Ketiga, Bhima menyoroti buruknya perencanaan pengadaan CPNS 2024 yang dibuka sebelum pemerintahan baru berjalan, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan dan jumlah formasi yang tersedia.
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI. Penundaan ini, menurutnya, diperlukan untuk memastikan proses pengangkatan dilakukan secara cermat dan hati-hati. Beberapa hal yang perlu diselaraskan, antara lain data formasi, jabatan, dan penempatan ASN, serta penataan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN yang selama ini tidak seragam di setiap instansi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menyusun roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.
Kesimpulannya, penundaan pengangkatan CPNS 2024 memiliki implikasi ekonomi yang signifikan dan menimbulkan berbagai permasalahan. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai pertimbangan di balik kebijakan ini, serta langkah-langkah konkrit untuk meminimalisir dampak negatifnya terhadap calon CPNS dan perekonomian nasional. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara juga menjadi krusial untuk mencegah terulangnya situasi serupa di masa mendatang.