Pengemudi BYD Seal Terlibat Tabrak Lari di Tol Pluit, Polisi Tunda Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap pengemudi mobil listrik BYD Seal yang diduga melakukan tabrak lari di ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo KM 22 arah Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu (3/5/2025) dini hari. Penundaan ini diajukan oleh kuasa hukum pengemudi dengan alasan kondisi medis.
AKBP Argo Wiyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Rabu (7/5/2025) akan diundur hingga Rabu (14/5/2025). Pihak kepolisian berharap pengemudi dapat kooperatif dalam proses penyelidikan selanjutnya. Argo menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Insiden tabrak lari ini bermula ketika mobil BYD Seal dengan nomor polisi B 1547 BNV menabrak sebuah mobil Chevrolet di Tol Soedijatmo KM 22 arah Pluit. Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan mobil BYD Seal tersebut meninggalkan lokasi kejadian setelah menabrak mobil Chevrolet. Menurut informasi yang beredar, mobil Chevrolet bahkan sempat terbalik akibat benturan tersebut. Didalam mobil Chevrolet terdapat seorang bayi berusia 1,5 bulan.
Polisi akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Keterangan dari saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk ahli otomotif, untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Apabila terbukti bersalah, pengemudi BYD Seal dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku.