Kasus Dugaan Asusila di SMK Tangsel Mencuat, Jumlah Korban Bertambah
Gelombang laporan dugaan tindakan asusila di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Tangerang Selatan terus bergulir. Kuasa hukum para korban, Abdul Hamim Jauzie, kembali menyambangi Polres Tangerang Selatan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan perbuatan serupa yang menimpa dua siswi lainnya. Dengan tambahan laporan ini, total korban yang telah melapor secara resmi menjadi tiga orang.
"Hari ini kami mendampingi dua orang korban. Jadi, per hari ini sudah tiga korban yang seharusnya melaporkan," ungkap Abdul Hamim kepada awak media di Mapolres Tangerang Selatan, Sabtu (10/5/2025).
Abdul Hamim menduga bahwa jumlah korban sebenarnya lebih banyak dari yang telah terungkap. Pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya lima orang yang diduga menjadi korban pelecehan oleh pelaku yang merupakan siswa senior di sekolah tersebut. "Setidaknya ada lima yang kami identifikasi, sudah ada lima. Tapi baru tiga yang secara resmi melaporkan," imbuhnya.
Menurut keterangan Abdul Hamim, pelaku merupakan siswa kelas atas yang juga berperan sebagai mentor dalam kegiatan ekstrakurikuler sinematografi di sekolah. Tindakan asusila tersebut diduga terjadi dalam beberapa kesempatan, termasuk saat para korban terlibat dalam proyek produksi film untuk sebuah kompetisi.
"Modusnya, ada kejadian saat proyek bikin film untuk lomba. Kebetulan pelakunya kameramen. Ada adegan di hotel, di sekolah juga. Nah, itu dilakukan tindakan yang tidak senonoh," jelas Abdul Hamim.
Lebih lanjut, Abdul Hamim menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai kurang responsif terhadap laporan para korban. Ia menyebutkan bahwa guru BK yang bertugas saat kejadian dilaporkan, terkesan mengabaikan laporan tersebut. Meskipun demikian, ia juga menekankan bahwa ada wakil kepala sekolah yang mengetahui permasalahan ini.
"Nah, kebetulan guru BK-nya sudah ganti. Guru BK waktu itu mengabaikan begitu. Tapi kan ada wakil kepala sekolah juga yang tahu," ungkapnya.
Selain itu, Abdul Hamim juga menyoroti dugaan upaya pihak sekolah untuk menghalangi keluarga korban yang ingin bertemu dengan terduga pelaku. Menurutnya, pihak sekolah tidak memfasilitasi pertemuan tersebut dengan alasan khawatir terhadap potensi intimidasi dari terduga pelaku.
"Maksudnya tidak difasilitasi. Alasannya, 'saya pihak sekolah saja dilawan kira-kira oleh pelaku, terduga pelaku dengan membawa tujuh pengacara. Apalagi kamu'," ujarnya.
Laporan dari para korban telah diterima oleh pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor laporan TBL/B/991/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan tindak asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, kasus serupa juga menimpa seorang siswi kelas 10 di sebuah SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan, berinisial C. Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya, S, yang merupakan siswa kelas 12 di sekolah yang sama. Peristiwa itu diduga terjadi antara bulan Oktober hingga November 2024, namun baru terungkap pada Mei 2025 setelah keluarga korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada korban.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Pihak sekolah mengklaim telah mengeluarkan pelaku setelah mendapatkan bukti-bukti yang cukup.