Gubernur Bali Tekankan Integritas dan Kompetensi dalam Pelantikan 21 Pejabat Eselon II
Gubernur Bali, I Wayan Koster, baru saja melantik 21 pejabat Pimpinan Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Pelantikan ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan, memastikan bahwa individu yang menduduki posisi strategis adalah mereka yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang terbukti. Koster menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya praktik jual beli jabatan yang dapat merusak integritas birokrasi.
Dalam sambutannya di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Koster menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia meyakini bahwa para pejabat yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing, berdasarkan pada golongan, masa kerja, dan hasil uji kompetensi manajemen talenta yang telah dijalani. Koster meminta para pejabat untuk bekerja ekstra keras dan meninggalkan ego sektoral, mengingat mereka adalah bagian dari satu tim besar Pemerintah Provinsi Bali di bawah komando Sekretaris Daerah (Sekda).
Lebih lanjut, Koster menyoroti pentingnya percepatan eksekusi program-program prioritas di periode kepemimpinannya yang kedua. Ia secara tegas melarang segala bentuk korupsi dan menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur secara masif, khususnya untuk memperlancar transportasi di kawasan Sarbagita. Targetnya, pembangunan fisik sudah harus dimulai pada tahun 2026 dan mencapai 70 persen penyelesaian pada tahun 2029. Koster berharap, dengan penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas, target-target pembangunan tersebut dapat tercapai demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Berikut adalah beberapa poin penting yang ditekankan oleh Gubernur Koster:
- Sistem Merit: Pengisian jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN.
- Integritas: Pejabat harus memiliki integritas tinggi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
- Kerja Keras: Pejabat diharapkan bekerja ekstra keras untuk mencapai target yang ditetapkan.
- Koordinasi: Pejabat harus bekerja sebagai satu tim dan meninggalkan ego sektoral.
- Anti Korupsi: Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apapun.
- Pembangunan Infrastruktur: Percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan Sarbagita.