Delapan Calon Haji Indonesia Wafat, Pemerintah Jamin Badal Haji dan Pelayanan Terbaik

Operasional haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi telah memasuki hari ke-10. Di tengah persiapan keberangkatan ribuan jemaah lainnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kabar duka. Sebanyak delapan calon jemaah haji Indonesia dilaporkan wafat hingga hari ini.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, menyampaikan belasungkawa mendalam atas nama pemerintah, Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Menteri Agama kepada keluarga para jemaah yang wafat. Ia memastikan bahwa seluruh jenazah akan mendapatkan pelayanan pemakaman yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Muhammad Zain menegaskan bahwa seluruh jemaah haji Indonesia dilindungi secara komprehensif melalui Petugas Haji Umum (PHU), asuransi jiwa, dan asuransi kecelakaan. Pemerintah juga menjamin pemenuhan hak peribadatan bagi jemaah yang wafat melalui program badal haji.

"Ini perlu diketahui oleh seluruh keluarga atau jemaah haji di Indonesia," jelasnya.

Di sisi lain, Muhammad Zain juga memberikan informasi terkini mengenai rencana keberangkatan jemaah haji pada hari ini. Sebanyak 21 kelompok terbang (kloter) dijadwalkan untuk bertolak ke Tanah Suci, dengan total 8.261 jemaah.

Rincian keberangkatan jemaah haji per embarkasi adalah sebagai berikut:

  • Balikpapan (BPN): Kloter 3 (360 jemaah)
  • Makassar (UPG): Kloter 13 (393 jemaah), Kloter 14 (393 jemaah)
  • Surabaya (SUB): Kloter 27 (380 jemaah), Kloter 28 (380 jemaah), Kloter 29 (380 jemaah), Kloter 30 (380 jemaah)
  • Solo (SOC): Kloter 32 (360 jemaah), Kloter 33 (360 jemaah), Kloter 34 (360 jemaah), Kloter 35 (360 jemaah)
  • Kualanamu Medan (KNO): Kloter 8 (360 jemaah)
  • Cengkareng (CGK): Kloter 25 (393 jemaah), Kloter 26 (442 jemaah), Kloter 27 (393 jemaah)
  • Kertajati (KJT): Kloter 7 (445 jemaah)
  • Batam (BTH): Kloter 9 (445 jemaah)
  • Jakarta (JKG): Kloter 18 (442 jemaah), Kloter 19 (442 jemaah)
  • Padang (PDG): Kloter 5 (423 jemaah)
  • Palembang (PLM): Kloter 7 (370 jemaah)

Kementerian Agama terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk memberikan perlindungan dan jaminan hak-hak mereka, baik yang masih berada di Tanah Air maupun yang telah wafat.