Nasib 12 Eks Karyawan Sanel Tour di Riau Terkatung-katung: Ijazah Belum Kembali Meski Aduan Telah Dilayangkan

Kasus dugaan penahanan ijazah yang dialami oleh belasan mantan karyawan Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, masih belum menemui titik terang. Para mantan karyawan ini mengaku kesulitan mencari pekerjaan baru akibat ijazah mereka yang ditahan oleh perusahaan.

Satria Danu, salah seorang korban, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi yang berlarut-larut ini. Ia mengatakan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, ijazah mereka tak kunjung dikembalikan. "Sampai saat ini ijazah kami yang 12 orang itu, belum ada satupun yang dikembalikan," ujarnya dengan nada prihatin. Dampaknya sangat signifikan bagi mereka yang kini tengah berjuang mencari nafkah.

Berbagai upaya telah ditempuh oleh para mantan karyawan untuk mendapatkan kembali hak mereka. Mereka telah mengadukan persoalan ini ke berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, hingga Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Bahkan, Wamenaker sempat turun langsung ke Pekanbaru untuk melakukan inspeksi ke perusahaan Sanel.

"Kami juga sudah melaporkan (perusahaan Sanel) ke Polda Riau terkait (dugaan) penggelapan ijazah," ungkap Danu, menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan haknya. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan membantu memulihkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Danu juga menyampaikan harapannya kepada pihak-pihak terkait untuk terus memberikan dukungan dan bantuan dalam upaya mereka mendapatkan kembali ijazah. Ia menekankan betapa pentingnya ijazah tersebut bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka.

Kasus ini bermula ketika perusahaan Sanel Tour and Travel diduga menahan ijazah 12 mantan karyawannya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Disnakertrans Riau. Setelah kasus ini mencuat ke publik, semakin banyak mantan karyawan Sanel yang mengaku mengalami hal serupa. Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima DPRD Pekanbaru, total ada 44 orang yang menjadi korban.

Pemilik Sanel Tour and Travel, Santi, sebelumnya membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa 12 orang yang mengaku sebagai mantan karyawan tersebut sebenarnya adalah mantan karyawan ekspedisi, sementara perusahaannya bergerak di bidang tour and travel. Ia juga menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah menahan ijazah mantan karyawan.

Berikut adalah daftar pihak yang telah dihubungi atau dilibatkan dalam upaya penyelesaian kasus ini:

  • DPRD Kota Pekanbaru
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau
  • Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan
  • Polda Riau

Kasus ini masih terus bergulir dan para mantan karyawan Sanel Tour and Travel berharap agar pihak-pihak terkait dapat segera memberikan solusi yang adil dan memulihkan hak-hak mereka.