Penyamaran Debt Collector Berujung Penangkapan Dua Pelaku Curanmor di Jatinegara
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang licik, yakni dengan menyamar sebagai penagih hutang atau debt collector.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas adalah SK (20) dan RIN (24). Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. SK berperan sebagai eksekutor utama yang bertugas mengambil alih sepeda motor korban, sementara RIN bertugas sebagai joki yang mengendarai sepeda motor untuk melarikan diri.
Menurut keterangan Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mendekati sepeda motor korban secara paksa. Mereka kemudian menuduh korban memiliki tunggakan pembayaran cicilan motor dan mengarahkan korban untuk mengikuti mereka ke kantor leasing.
"Pelaku SK dan RIN melancarkan aksinya dengan memepet kendaraan korban dan mengaku sebagai petugas dari perusahaan leasing," jelas AKBP Resa.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memilih korban secara acak di jalanan. Mereka kemudian menuduh korban memiliki tunggakan pembayaran cicilan motor dan meminta korban untuk ikut ke kantor leasing. Korban yang merasa tidak memiliki tunggakan dan merasa bingung dengan tuduhan tersebut, menjadi terkejut dan kebingungan.
Saat korban mulai panik dan kebingungan, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil alih kendaraan korban. Salah satu trik yang digunakan adalah dengan menjatuhkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) korban. Ketika korban turun dari motor untuk mengambil STNK yang dijatuhkan, pelaku dengan cepat melarikan diri membawa sepeda motor, STNK, dan bahkan telepon genggam milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 51,5 juta, meliputi satu unit sepeda motor Honda, STNK, kunci kontak, dan sebuah handphone. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih luas dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang semakin beragam. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai debt collector dan selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Apabila merasa ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.