Mediasi DPRD Riau dalam Kasus Penahanan Ijazah Sanel Tour Picu Kekecewaan Korban
DPRD Riau Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Penahanan Ijazah, Korban Merasa Terabaikan
Komisi V DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendadak dengan pemilik Sanel Tour and Travel, Santi, terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawan. Rapat yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, ini bertujuan untuk memediasi permasalahan yang melibatkan belasan mantan karyawan perusahaan tersebut.
Namun, inisiatif DPRD Riau ini menuai kekecewaan dari para korban. Satria Danu, salah seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan, mengungkapkan keterkejutannya karena tidak diundang dalam RDP tersebut. Ia mengetahui adanya rapat tersebut dari pemberitaan media.
"Kami sangat terkejut dan kecewa. Tiba-tiba orang itu sudah RDP, perusahaan sudah ngomong katanya tidak menahan ijazah, tapi tidak dijemput," ujar Danu, Sabtu (10/5/2025).
Danu menambahkan bahwa dalam pemberitaan disebutkan perusahaan mengakui empat orang mantan karyawan dan bersedia mengembalikan ijazah mereka. Namun, tidak satupun dari 12 korban yang melaporkan kasus ini yang termasuk dalam daftar tersebut.
"Katanya ada 4 orang yang diakui dan akan dikembalikan ijazahnya. Tapi, tidak ada satupun dari kami yang 12 orang ini. Kami saja tak ada diundang rapat itu. Padahal kan kami yang melapor sebelumnya ke Disnaker Riau dan DPRD Pekanbaru. Ini sangat aneh," tegasnya.
Ia mempertanyakan dasar DPRD Riau menyatakan bahwa kasus ini menemukan titik terang, padahal para korban sendiri merasa belum ada perkembangan yang berarti. Danu juga menyayangkan mengapa DPRD Riau mengambil alih kasus ini, mengingat laporan awal telah disampaikan ke DPRD Pekanbaru dan Disnaker Riau.
"Titik terang dari mana? Kami saja tidak tahu mereka rapat. Harusnya kan kalau rapat harus dua sisi, kami yang korban ini diundang. Ini kan cuma satu sisi. Kami juga tidak ada melapor ke DPRD Riau, tapi ke DPRD Pekanbaru," kata Danu.
Kasus dugaan penahanan ijazah oleh Sanel Tour and Travel ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Bahkan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sempat melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut.
Menurut laporan yang diterima DPRD Pekanbaru, jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan mencapai 44 orang. Sementara itu, pemilik Sanel Tour and Travel, Santi, sebelumnya membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa 12 orang yang mengaku sebagai mantan karyawan tersebut sebenarnya adalah mantan karyawan ekspedisi, bukan bagian dari bisnis tur dan travelnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, belum memberikan tanggapan terkait keluhan para korban. Pemilik perusahaan Sanel, Santi, dan Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, juga belum bersedia memberikan komentar.
Berikut poin penting yang perlu dicatat:
- DPRD Riau menggelar RDP dengan pemilik Sanel Tour and Travel terkait dugaan penahanan ijazah.
- Para korban merasa tidak dilibatkan dalam RDP tersebut.
- Korban mempertanyakan dasar DPRD Riau menyatakan kasus ini menemukan titik terang.
- Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke DPRD Pekanbaru dan Disnaker Riau.
- Jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan mencapai 44 orang.
- Pemilik Sanel Tour and Travel membantah tuduhan tersebut.
Daftar Kata Kunci Penting dalam Berita
- DPRD Riau
- Sanel Tour and Travel
- Penahanan Ijazah
- Rapat Dengar Pendapat
- Korban
- Disnakertrans Riau
- DPRD Pekanbaru
- Mediasi
- Satria Danu
- Abdul Kasim