Dugaan Pelecehan Seksual Guncang SMK di Tangerang Selatan: Bertambah, Dua Siswi Lain Melapor Polisi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang siswa SMK di Tangerang Selatan terus bergulir. Terbaru, dua siswi kembali melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Polres Tangerang Selatan, menambah daftar korban yang mencari keadilan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/991/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Mei 2025. Dengan demikian, total sudah tiga siswi yang secara resmi melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut kepada pihak berwajib.
Kuasa hukum para korban, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan bahwa dua korban baru yang melapor adalah siswi dengan inisial B dan N. Sebelumnya, seorang siswi berinisial C telah lebih dulu membuat laporan terkait kasus yang sama. Hamim menduga bahwa jumlah korban sebenarnya lebih banyak dari yang sudah melapor. Pihaknya mengidentifikasi setidaknya lima orang yang diduga menjadi korban, namun baru tiga yang berani mengambil langkah hukum.
Terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial S (18), merupakan siswa senior di sekolah tersebut. Ironisnya, pelaku bahkan merupakan seorang mentor bagi salah satu korban dalam kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) sinematografi. Modus yang digunakan pelaku diduga memanfaatkan kegiatan sekolah, termasuk proyek pembuatan film untuk lomba. Dalam beberapa kesempatan, seperti saat pengambilan gambar di hotel atau di lingkungan sekolah, pelaku diduga melakukan tindakan senonoh terhadap para korban.
Keluarga korban sebelumnya telah berupaya melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah. Namun, mereka merasa bahwa laporan tersebut tidak ditanggapi dengan serius dan terkesan diabaikan. Pihak sekolah dinilai tidak mengambil tindakan yang semestinya untuk melindungi para siswa. Bahkan, ketika keluarga korban ingin bertemu dan meminta keterangan dari pelaku, pihak sekolah justru menghalang-halangi dengan berbagai alasan. Pihak sekolah mengklaim khawatir terhadap pelaku yang disebut-sebut memiliki tujuh pengacara.
Saat ini, keluarga korban sangat berharap agar laporan mereka dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Mereka menuntut agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan melalui proses peradilan yang transparan dan adil.
Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap dalam kasus ini:
- Jumlah Korban Bertambah: Dua siswi baru melapor, menjadikan total tiga korban yang telah melapor ke polisi.
- Terduga Pelaku Senior: Pelaku merupakan siswa senior dan mentor ekskul di sekolah.
- Modus Operandi: Pelaku diduga memanfaatkan kegiatan sekolah, termasuk proyek film, untuk melakukan tindakan pelecehan.
- Respon Sekolah Dipertanyakan: Keluarga korban merasa laporan mereka diabaikan oleh pihak sekolah.
- Harapan Keluarga Korban: Keluarga korban berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seadil-adilnya.