Penertiban Atribut Ormas dan Pemberantasan Premanisme Gencar Dilakukan di Jakarta Pusat
Aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Brantas Jaya 2025. Operasi ini difokuskan pada penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap mendominasi ruang publik dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Sebanyak 109 bendera dan dua spanduk ormas telah diturunkan dalam operasi ini.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Pihaknya tidak akan mentolerir simbol-simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sewenang-wenang. Wilayah Sawah Besar menjadi fokus utama penertiban karena tercatat memiliki jumlah atribut ormas terbanyak yang diturunkan, mencapai 32 bendera dari berbagai organisasi.
Penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di delapan wilayah Polsek di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Selain menertibkan atribut ormas, aparat kepolisian juga berhasil menangkap dua pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks. Kedua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap karena meminta uang parkir liar sebesar Rp 20.000 dengan disertai ancaman. Keduanya kini diamankan di Mapolres Jakarta Pusat dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.
"Kami tidak akan memberikan ruang untuk aksi premanisme," tegas Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. "Siapapun yang melakukan intimidasi terhadap warga di ruang publik akan kami tindak tegas."
Operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum dalam Operasi Anti Premanisme yang lebih luas, yang sebelumnya telah dideklarasikan oleh Polda Metro Jaya. Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak setiap bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh individu yang berlindung di balik atribut ormas. Ia menekankan bahwa penindakan akan dilakukan jika terdapat pelanggaran hukum yang nyata.
Irjen Karyoto juga memberikan klarifikasi bahwa tidak semua ormas bersalah. Ia membedakan antara organisasi secara institusional dan perilaku anggota individunya. Menurutnya, organisasi mungkin baik, tetapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Tindakan akan diambil jika ada pelanggaran hukum.
Operasi Brantas Jaya dan Anti Premanisme ini merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap meningkatnya keresahan publik akibat aksi intimidatif dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum di lapangan. Diharapkan dengan adanya operasi ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat dapat ditingkatkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.