Premanisme Berkedok Parkir Liar: Oknum Ormas Diciduk Polres Jakarta Pusat

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar praktik premanisme berkedok parkir liar di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat. Empat orang juru parkir ilegal diamankan, salah satunya diketahui merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang sopir mobil box yang menjadi korban pemerasan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku memaksa korban membayar uang parkir sebesar Rp 20.000. Korban sempat memberikan uang Rp 5.000, namun ditolak oleh para pelaku yang kemudian melakukan intimidasi. Salah satu pelaku berinisial T (45), yang merupakan oknum anggota ormas, berperan sebagai koordinator lapangan yang mengatur jalannya pungutan liar tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya, F (52), I (41), dan H (51), bertugas menarik uang langsung dari para pengendara.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain uang tunai Rp 660.000 dan kartu anggota ormas milik tersangka T. Saat ini, keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. "Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga dengan dalih parkir. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme," tegasnya.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain penangkapan pelaku pemerasan, dalam operasi yang sama, polisi juga menurunkan sebanyak 109 bendera dan dua spanduk ormas yang terpasang di ruang publik. Penertiban ini diprioritaskan di wilayah Sawah Besar yang menjadi lokasi dengan jumlah atribut ormas terbanyak, yakni 32 bendera.

"Penurunan atribut ormas ini adalah bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya," jelas Kombes Pol Susatyo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, tanpa pandang bulu, termasuk yang berlindung di balik simbol ormas. "Kami siap menindak secara hukum jika ada pelanggaran nyata. Ormasnya mungkin baik, tetapi perilaku premanisme dari oknum anggotanya yang memicu kemarahan publik. Itu yang akan kami tindak jika melanggar hukum," tegas Irjen Karyoto. Operasi ini merupakan respons langsung terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme di ruang publik Jakarta.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.