Desakan Menguat: KPK Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Firli dalam Kebocoran Informasi Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku kembali menghangat dengan munculnya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Desakan ini muncul setelah kesaksian dari mantan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang mengungkap dugaan kebocoran informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkapkan bahwa Firli Bahuri diduga secara sepihak menyebarkan informasi mengenai OTT, padahal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum ditangkap. Informasi ini mencuat ketika jaksa mendalami jejak ponsel Hasto, yang menunjukkan aktivitas terakhir pada jam-jam tertentu sebelum akhirnya tidak aktif. Rossa mengungkapkan bahwa setelah jejak ponsel Hasto tidak terlacak, Firli Bahuri justru melakukan ekspose kegiatan OTT. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan dari tim penyidik, mengingat pihak-pihak yang terlibat belum diamankan.
Kesaksian Rossa ini memicu reaksi dari berbagai pihak. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai bahwa kesaksian Rossa harus didalami lebih lanjut oleh KPK untuk mengembangkan penyidikan kasus. Novel juga menyoroti motif Firli Bahuri dalam menyebarluaskan informasi OTT secara sepihak. Ia menduga adanya kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto, serta mempertanyakan motif Firli melakukan obstruction of justice.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Lakso Anindito, juga menambahkan bahwa KPK harus menindaklanjuti kesaksian Rossa dengan membuka penyidikan baru. Menurutnya, bukti keterlibatan Firli dalam upaya mengganggu penyidikan KPK di kasus Harun Masiku sudah memadai. Lakso menekankan bahwa KPK tidak perlu ragu untuk mengusut kasus yang melibatkan mantan insan KPK, mengingat lembaga tersebut pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan pegawai internal.
Mantan penyidik senior KPK, Harun Al-Rasyid, yang dijuluki Raja OTT, menilai bahwa tindakan Firli Bahuri dalam menyebarkan informasi OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto secara sepihak bukanlah tindakan tanpa perhitungan. Ia meyakini bahwa ada upaya sistematis Firli dalam mengganggu kerja penyidikan KPK. Harun mendesak KPK untuk segera memeriksa Firli Bahuri dan mengusut motif di balik tindakannya.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK saat ini masih fokus dalam pembuktian kasus Hasto Kristiyanto. Ia menambahkan bahwa setiap keterangan saksi di persidangan akan dicermati dengan matang oleh jaksa, dan keterangan tersebut akan menjadi amunisi dalam membuktikan keterlibatan Hasto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Desakan agar KPK mengusut dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam kebocoran informasi kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto terus menguat. Masyarakat menanti langkah konkret dari KPK untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku yang terlibat.