Oknum Mengaku Polisi Coba Peras Kepala Desa Pasca-Kebakaran Pasar Mojoduwur
Percobaan Pemerasan Mengatasnamakan Polisi Gegerkan Jombang Usai Kebakaran Pasar
JOMBANG, Jawa Timur - Insiden kebakaran Pasar Mojoduwur di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang terjadi pada Jumat (9/5/2025) lalu, ternyata berbuntut pada upaya penipuan dan pemerasan yang menghebohkan warga. Seorang oknum tak dikenal, yang mengaku sebagai pejabat dari Polres Jombang, mencoba memeras Kepala Desa (Kades) Mojoduwur dengan modus biaya investigasi kebakaran.
Kades Mojoduwur, Imam Baihaqi, menceritakan kronologi kejadian yang bermula saat dirinya tengah sibuk mendata kerugian para pedagang yang terdampak kebakaran pada Sabtu (10/5/2025) pagi. Tiba-tiba, ia menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. Penelepon tersebut mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Jombang. Awalnya, Imam Baihaqi tidak menggubris panggilan tersebut, namun penelepon itu kemudian mengirim pesan WhatsApp yang mendesaknya untuk segera menghubungi balik.
Merasa penasaran, Imam Baihaqi akhirnya menghubungi nomor tersebut. Penelepon yang mengaku sebagai pejabat Polres Jombang itu meminta agar disambungkan dengan Kepala Pasar Mojoduwur. Kepada kepala pasar, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan dalih sebagai biaya untuk melakukan investigasi penyebab kebakaran pasar. Oknum tersebut menjanjikan akan segera datang ke desa.
Imam Baihaqi, bersama Kepala Pasar dan seorang anggota dewan desa bernama Dodit, menunggu kedatangan "polisi" gadungan tersebut. Namun, setelah menunggu sekian lama, orang yang mengaku polisi itu tak kunjung tiba. Anehnya, oknum tersebut justru mengirimkan nomor rekening, yang semakin menguatkan kecurigaan Imam Baihaqi bahwa dirinya sedang menjadi target penipuan.
Merasa ada yang tidak beres, Imam Baihaqi segera berkoordinasi dengan Polsek Mojowarno dan sejumlah kenalannya di Polres Jombang. Setelah dikonfirmasi, ternyata tidak ada anggota Polres Jombang yang melakukan panggilan dan permintaan uang seperti yang diceritakan Imam Baihaqi. Ia pun menyadari bahwa dirinya hampir menjadi korban penipuan.
"Saya sempat marah kepada polisi karena ada permintaan biaya investigasi," ujar Imam Baihaqi. "Namun, setelah mengetahui bahwa itu adalah upaya penipuan, saya langsung mendatangi Polsek Mojowarno untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf."
Akibat kebakaran tersebut, Imam Baihaqi mengungkapkan bahwa terdapat 16 kios di Pasar Mojoduwur yang mengalami kerusakan. Rinciannya, 10 kios hangus total dan tidak dapat diperbaiki, sementara 6 kios lainnya masih memungkinkan untuk direnovasi. Kerugian yang diderita para pedagang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Menurut Imam Baihaqi, kobaran api yang melalap pasar tradisional tersebut berlangsung sangat cepat karena sebagian besar kios terbuat dari kayu dan barang-barang yang dijual di dalam kios mudah terbakar. Kondisi ini menyebabkan api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan situasi pasca-bencana. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu dan meminta sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas. Setiap permintaan yang mencurigakan sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang.