Pengamen Ditangkap Terkait Perusakan Bus di Tangerang, Satu Buron
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pengamen berinisial AM (20) yang diduga terlibat dalam aksi perusakan sebuah bus di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah video perusakan tersebut viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di wilayah Balaraja, Tangerang, pada hari Sabtu (10/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Bersama dengan penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa pipa besi yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perusakan.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Balaraja. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pipa besi serta pecahan kaca dan karet dari bus Primajasa yang dirusak oleh pelaku," jelas AKP Johan kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut, AKP Johan menjelaskan bahwa satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Insiden perusakan ini dipicu oleh penolakan sopir dan kondektur bus terhadap para pengamen yang hendak mencari nafkah di dalam bus. Merasa tidak terima, para pengamen tersebut kemudian mengejar bus hingga lampu merah di Jalan Baru Tigaraksa, Tangerang, dan melakukan aksi perusakan.
"Pelaku berjumlah dua orang, dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," tegasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi perusakan sebuah bus di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang, Tangerang, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pria yang diduga pengamen jalanan melakukan perusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa. Mereka merusak bagian pintu, jendela, dan kaca spion bus menggunakan benda tumpul. Aksi tersebut sempat membuat penumpang bus panik dan berteriak meminta tolong. Pengemudi bus kemudian berinisiatif untuk melarikan diri guna menghindari potensi korban jiwa.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. "Saat ini, kami sedang melakukan upaya penyelidikan bersama tim gabungan. Mohon doanya agar kasus ini dapat segera terungkap," ujarnya pada hari Jumat (9/5).
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.