Gubernur Jabar Audit Perumahan Banjir: Janji Bebas Banjir, Realita Terendam

Gubernur Jabar Audit Perumahan Banjir: Janji Bebas Banjir, Realita Terendam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap perumahan di Jawa Barat yang mengalami permasalahan banjir. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya laporan perumahan yang sebelumnya dipromosikan sebagai kawasan bebas banjir, kini justru terendam hingga dua meter. Audit tersebut akan fokus pada investigasi penyebab banjir, termasuk dugaan kesalahan perencanaan tata ruang dan praktik pembangunan yang tidak bertanggung jawab oleh pengembang perumahan.

"Banyak pengembang perumahan yang menjanjikan bebas banjir, nyatanya justru sebaliknya," tegas Dedi Mulyadi usai menghadiri acara groundbreaking perumahan untuk ASN Polri di Karawang, Selasa (4/3/2025). Ia menekankan perlunya akuntabilitas pengembang dalam membangun perumahan yang tahan terhadap bencana alam. Audit lingkungan ini akan meneliti secara rinci dokumen perencanaan, izin pembangunan, hingga pelaksanaan konstruksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku.

Langkah audit ini akan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah kabupaten dan kota. Rencananya, rapat koordinasi akan digelar pada Selasa mendatang dengan para bupati, wali kota, dan Menteri ATR/BPN. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas strategi terpadu dalam pengelolaan tata ruang, khususnya terkait pelestarian lahan pertanian, kawasan resapan air, dan daerah pegunungan. Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya pembenahan tata ruang untuk mencegah bencana banjir dan memastikan pembangunan berkelanjutan.

Selain masalah banjir, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti dua permasalahan krusial lainnya dalam sektor perumahan di Jawa Barat. Pertama, praktik penyalahgunaan rumah subsidi. Banyak warga yang membeli lebih dari satu unit rumah subsidi untuk kemudian disewakan, sebuah praktik yang menurut Dedi Mulyadi melanggar aturan dan merugikan negara. "Rumah subsidi ini menggunakan dana negara, sehingga harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaannya sesuai peruntukan," ujarnya. Audit BPK ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah dan memastikan transparansi penggunaan dana negara dalam program perumahan subsidi.

Kedua, maraknya kasus penipuan oleh pengembang perumahan. Banyak warga yang telah membayar uang muka, namun tidak mendapatkan rumah yang dijanjikan. Menanggapi hal ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk menyerahkan data lengkap, termasuk nama dan alamat warga yang menjadi korban, untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Pertemuan lanjutan direncanakan untuk membahas solusi bagi warga yang menjadi korban penipuan pengembang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan perumahan di Jawa Barat secara komprehensif. Audit, rapat koordinasi, dan kolaborasi dengan kementerian terkait menjadi langkah-langkah strategis dalam memastikan pembangunan perumahan yang berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab, serta melindungi hak-hak masyarakat.