Kapolda Jambi Perintahkan Pemberantasan Premanisme dan Kegiatan Ilegal di Jajaran Kepolisian
Kapolda Jambi Perintahkan Pemberantasan Premanisme dan Kegiatan Ilegal di Jajaran Kepolisian
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar, mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan memberantas aksi premanisme. Instruksi ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Polres Batanghari, sebagai wujud komitmen Kapolda dalam menjaga integritas institusi kepolisian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Irjen Pol Krisno H Siregar menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar tidak ada personel yang menjadi "preman berseragam" yang dapat mencoreng nama baik Polri. Penegasan ini menjadi prioritas utama, mengingat banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.
"Saya tidak ingin ada anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Saat ini, banyak satuan tugas (satgas) yang sedang melakukan penegakan hukum, jangan sampai justru ada anggota kita yang terlibat. Jangan sampai ada yang menjadi 'preman berseragam'," tegas Kapolda.
Selain menekankan pemberantasan premanisme, Kapolda juga menyoroti masalah konflik lahan dan illegal drilling yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi dan Polres Batanghari. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penanganan masalah tersebut dan meminta jajarannya untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penanganan Konflik Lahan dan Illegal Drilling
Wilayah Muaro Jambi dikenal sebagai daerah dengan tingkat konflik lahan yang tinggi. Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan atau pihak-pihak lain seringkali menimbulkan ketegangan dan berujung pada tindakan kekerasan. Kapolda Jambi menegaskan bahwa kepolisian harus hadir sebagai penengah yang adil dan mampu menyelesaikan konflik secara damai.
Di sisi lain, illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal menjadi permasalahan serius di wilayah Batanghari. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Banyaknya kepentingan yang terlibat membuat penindakan terhadap illegal drilling menjadi sulit dan tidak tuntas.
Ironisnya, aktivitas pengeboran minyak ilegal masih marak terjadi, bahkan telah menelan korban jiwa. Beberapa waktu lalu, sebuah sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) meledak dan menyebabkan tiga orang pekerja mengalami luka bakar serius. Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya aktivitas ilegal tersebut dan mendesaknya tindakan penegakan hukum yang tegas.
Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal
Pada tanggal 14 Februari 2025, ledakan sumur minyak ilegal di Tahura menyebabkan tiga pekerja mengalami luka bakar. Korban-korban tersebut adalah:
- Charles Patuan (25), warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, mengalami luka bakar 59,5 persen.
- Bernata Sitohang (42), warga Kampung Baru, Muara Tembesi, mengalami luka bakar 62 persen.
- Kasta (23), warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun, mengalami luka bakar 32 persen.
Ketiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang diderita. Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas illegal drilling.
Kehadiran Irjen Pol Krisno H Siregar sebagai Kapolda Jambi yang baru diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan illegal drilling dan konflik lahan di wilayah Jambi. Masyarakat menaruh harapan besar agar Kapolda mampu menuntaskan permasalahan ini dan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.