Pemerintah Prioritaskan Penegakan Hukum untuk Berantas Premanisme Ormas

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam), menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, menyatakan bahwa praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas dapat menghambat investasi dan mengganggu ketertiban umum. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memprioritaskan penindakan hukum terhadap pelaku premanisme.

Selain penindakan hukum, pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada. Langkah ini bertujuan untuk mencegah ormas terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto menekankan bahwa tindakan premanisme merupakan hambatan serius bagi pencapaian target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, baik dari dalam maupun luar negeri, sesuai dengan amanat Astacita.

Pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas oknum ormas yang terbukti melakukan tindakan premanisme dan meresahkan masyarakat. Beberapa daerah, seperti Jawa Timur, telah menunjukkan respons positif dalam menindak ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Pemerintah mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil dan mendorong upaya-upaya lanjutan untuk memberantas premanisme.

Berikut adalah beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah dalam memberantas premanisme:

  • Melokalisir dan memetakan titik-titik rawan premanisme: Pemerintah daerah diminta untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang rentan terhadap tindakan premanisme.
  • Merumuskan langkah-langkah penanganan yang tepat: Pemerintah daerah diminta untuk menyusun strategi yang efektif untuk mengatasi premanisme di wilayah masing-masing.
  • Melakukan upaya preemptif, preventif, dan penindakan hukum: Pemerintah akan meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindakan premanisme.
  • Melibatkan media dalam sosialisasi kepada masyarakat: Media diharapkan dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib.
  • Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Polri, TNI, dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat: Pemerintah akan memastikan kerjasama yangSolid antara berbagai instansi terkait dalam memberantas premanisme.
  • Mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi: Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka saksikan.

Pemerintah berharap bahwa dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, aksi premanisme dapat dikurangi dan ormas-ormas dapat menjadi organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat.