Layanan Bus Shalawat Resmi Beroperasi, Permudah Akses Jemaah Haji Indonesia ke Masjidil Haram
Gelombang kedatangan jemaah haji Indonesia di Makkah menandai dimulainya operasional layanan bus Shalawat, sebuah inisiatif penting untuk memfasilitasi transportasi dari penginapan ke Masjidil Haram dan sebaliknya. Layanan ini menjadi bagian integral dari persiapan ibadah haji, khususnya dalam mendukung mobilitas jemaah selama berada di kota suci.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah secara resmi meluncurkan layanan bus Shalawat yang beroperasi selama 24 jam penuh selama musim haji. Bus ini dirancang untuk memberikan kemudahan transportasi bagi jemaah haji Indonesia, terutama yang tinggal di wilayah yang relatif jauh dari Masjidil Haram. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu jemaah fokus pada ibadah tanpa harus khawatir mengenai transportasi.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Muchlis M Hanafi, menekankan bahwa bus Shalawat ini berjenis low deck yang ramah bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Fasilitas ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan inklusif bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Setiap bus dilengkapi dengan area khusus untuk kursi roda, memastikan aksesibilitas bagi semua.
Sebanyak 32 bus Shalawat disiapkan untuk melayani jemaah haji Indonesia. Seluruh armada telah dilengkapi dengan sistem pelacakan GPS dan CCTV, memungkinkan petugas untuk memantau pergerakan bus dan memastikan keamanan jemaah. Informasi ini juga dapat digunakan untuk mengoptimalkan rute dan jadwal, meningkatkan efisiensi layanan.
Bus Shalawat melayani rute dari hotel jemaah ke Masjidil Haram dan sebaliknya, dengan titik pemberhentian yang strategis di berbagai wilayah Makkah. Jemaah haji Indonesia yang menginap di wilayah Syisah dan Raudhah akan diantar ke Terminal Syib Amir, yang berlokasi dekat dengan Masjidil Haram. Jemaah yang tinggal di Jarwal akan diantar ke Terminal Jabal Ka'bah, sementara jemaah di Misfalah akan diantar ke Terminal Ajyad.
Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan lima perusahaan otobus untuk menyediakan layanan bus Shalawat. Biaya operasional layanan ini telah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga jemaah tidak perlu membayar biaya tambahan saat menggunakan bus. Kepala Bidang Transportasi pada PPIH Arab Saudi, Mujib Roni, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau tips yang diperbolehkan.
Sejak kedatangan di Makkah, jemaah haji Indonesia telah memanfaatkan layanan bus Shalawat untuk melaksanakan umrah wajib. Setibanya di Masjidil Haram, mereka melaksanakan tawaf, sai, dan tahalul. Setelah menyelesaikan umrah wajib, jemaah dapat beristirahat dan mempersiapkan diri untuk puncak ibadah haji, termasuk wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta lempar jumrah.
Kementerian Agama mengimbau jemaah haji untuk menjaga kesehatan dan stamina selama berada di Makkah, terutama menjelang puncak ibadah haji. Jemaah disarankan untuk tidak memaksakan diri dalam melaksanakan ibadah sunnah di Masjidil Haram dan memanfaatkan waktu untuk beristirahat dan memulihkan tenaga.