DKI Jakarta Gencarkan Pemberantasan Premanisme dengan Pengerahan Satpol PP
DKI Jakarta Perangi Premanisme: Satpol PP Dikerahkan, Ormas Diawasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan warga. Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menjadi ujung tombak dalam operasi penertiban ini.
"Pasti, Satpol PP akan dikerahkan," ujar Rano, menggarisbawahi keseriusan Pemprov DKI dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penertiban premanisme di seluruh lapisan masyarakat. Instruksi ini muncul sebagai respons atas maraknya laporan mengenai aktivitas premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
Praktik premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), telah menjadi momok bagi warga. Modusnya beragam, mulai dari intimidasi hingga pemerasan dengan ancaman kekerasan. Kondisi ini menciptakan rasa tidak aman dan mengganggu aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme. Ia menyoroti fenomena pelaku yang berlindung di balik atribut ormas untuk melakukan aksi pelanggaran hukum. Karyoto menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara selektif, dengan fokus pada individu yang melakukan tindak pidana, bukan pada ormas secara keseluruhan.
"Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata," tegas Karyoto dalam apel Operasi Anti Premanisme di Monas.
Guna menegaskan komitmen tersebut, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan preventif dan represif. Salah satunya adalah penurunan atribut ormas yang dinilai melanggar ketertiban umum. Dalam Operasi Brantas Jaya 2025, sebanyak 109 bendera dan dua spanduk ormas telah ditertibkan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa penertiban atribut ormas ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada kelompok yang mengklaim kepemilikan ruang publik secara sepihak. Wilayah Sawah Besar menjadi fokus utama penertiban, dengan jumlah atribut terbanyak yang diamankan, yaitu 32 bendera. Penertiban dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek di bawah naungan Polres Metro Jakarta Pusat.
Berikut adalah rincian tindakan yang telah dilakukan:
- Pengerahan Satpol PP sebagai garda terdepan penertiban.
- Penindakan tegas terhadap pelaku premanisme, termasuk yang bersembunyi di balik ormas.
- Penertiban atribut ormas yang melanggar ketertiban umum.
Langkah-langkah ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Jakarta.