DPR Perbarui Desain Pelat Nomor Anggota untuk Cegah Pemalsuan
Maraknya dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong perubahan signifikan dalam desain tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), Agung Widyantoro, mengungkapkan keprihatinannya atas laporan masyarakat terkait pemalsuan TNKB khusus anggota DPR. "Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan TNKB Khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI. Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Agung seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.
Perubahan paling mencolok terletak pada desain pelat nomor itu sendiri. Jika sebelumnya TNKB khusus DPR RI memiliki latar belakang putih, kini diganti dengan kombinasi warna merah dan hitam yang lebih mencolok. Selain itu, dua logo DPR berwarna emas, satu berbentuk bulat dan satu lagi berukuran lebih kecil tanpa bulatan di pojok kanan, ditambahkan sebagai elemen pengaman tambahan.
Agung Widyantoro menjelaskan bahwa perubahan ini bukan hanya untuk meminimalisir pemalsuan, tetapi juga untuk mendukung implementasi program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk menjunjung tinggi kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), di mana aturan lalu lintas berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk anggota DPR.
Penggunaan pelat nomor khusus anggota DPR diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR No. 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI. Peraturan ini secara jelas menyebutkan bahwa tujuan dari pelat nomor khusus adalah untuk memberikan identitas khusus dan pengamanan kendaraan bermotor pimpinan dan anggota DPR dalam rangka menunjang kegiatan konstitusional dewan.
Perubahan Detail pada Pelat Nomor DPR:
- Latar Belakang Warna: Dari putih menjadi merah dan hitam.
- Logo DPR: Penambahan dua logo DPR berwarna emas, satu bulat dan satu tanpa bulatan.
Inisiatif perubahan desain pelat nomor ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pemalsuan, sekaligus meningkatkan citra DPR sebagai lembaga yang taat hukum dan transparan.