Upaya Penyelundupan Narkoba Lintas Negara Digagalkan TNI AL di Perairan Nunukan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,5 kilogram. Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan di perairan Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu malam (9/5/2025).
Komandan Lanal Nunukan, Letnan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah sistem death drop. Narkoba tersebut diselundupkan dari Malaysia dan diletakkan di koordinat tertentu di perairan, yang kemudian akan diambil oleh kurir dari Indonesia. Dua orang pemuda asal Tarakan, berinisial K (29) dan A (25), berhasil diamankan dalam operasi ini.
"Kedua tersangka ini berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil sabu-sabu di laut. Mereka dikendalikan oleh seorang bandar narkoba yang berdomisili di Tarakan, yang kerap disapa dengan nama panggilan Boboy," ungkap Letkol Laut (P) Primayantha dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (11/5/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan lulusan sekolah menengah pertama yang bekerja sebagai buruh serabutan dan penjaga tambak ikan. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta untuk setiap pengiriman. Sebelumnya, mereka pernah berhasil menyelundupkan 3 kilogram sabu-sabu. Karena sukses, mereka kembali ditugaskan dengan jumlah yang lebih besar, yaitu 11,5 kilogram.
Rantai Pengiriman Terputus
Modus operandi jaringan ini terbilang rapi. Narkoba dari Malaysia disimpan di wilayah perairan perbatasan, tepatnya di Karang Unarang, dengan koordinat yang telah ditentukan. Kurir dari Tarakan kemudian mengambil barang tersebut. Setelah tiba di Tarakan, sabu-sabu kembali disimpan di suatu tempat sebelum diambil oleh pihak lain. Sistem ini dirancang untuk memutus rantai pengiriman dan mempersulit pelacakan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis (8/5/2025), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba dari Malaysia melalui perairan Karang Unarang menuju Tarakan. Tim Lanal Nunukan segera bergerak cepat dengan menyiagakan tim pengintai di lokasi yang dicurigai.
Pada Jumat malam (9/5/2025), sebuah speed boat mencurigakan mendekati lokasi. Setelah diidentifikasi, speed boat tersebut ternyata bukan milik TNI AL. Tim SFQR Lanal Nunukan segera melakukan pengejaran. Para pelaku berusaha melarikan diri dan membuang telepon seluler mereka ke laut untuk menghilangkan jejak.
"Kami memberikan tembakan peringatan, namun mereka tetap berusaha kabur. Setelah pengejaran selama kurang lebih satu jam, speed boat tersebut berhasil dihentikan paksa," jelas Letkol Laut (P) Primayantha.
Pencarian Barang Bukti dan Penangkapan
Setelah speed boat berhasil dihentikan, petugas tidak menemukan narkoba di dalam speed boat maupun pada badan kedua pelaku. Dua unit telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba di Malaysia juga telah dibuang ke laut oleh pelaku saat pengejaran.
Tidak lama berselang, sebuah speed boat lain dari arah Malaysia terlihat mendekati Karang Unarang. Namun, saat melihat kehadiran petugas, awak speed boat tersebut langsung membuang sebuah benda besar ke laut dan melarikan diri kembali ke perairan Malaysia.
"Karena sudah memasuki wilayah perairan Malaysia, kami tidak dapat melakukan pengejaran lebih lanjut. Kami kemudian fokus melakukan pencarian terhadap benda yang dibuang tersebut. Setelah melakukan penyisiran selama sekitar satu jam, akhirnya kami menemukan sebuah jaring nelayan yang berisi 11 bungkus sabu-sabu. Narkoba tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina dengan gambar kuda lari," lanjut Letkol Laut (P) Primayantha.
Nilai barang bukti sabu-sabu seberat 11,5 kilogram ini ditaksir mencapai Rp 17,25 miliar. Dengan asumsi satu gram sabu-sabu dapat merusak 12 orang, maka Lanal Nunukan telah menyelamatkan sekitar 138.000 warga negara Indonesia dari bahaya narkoba. Dalam operasi penangkapan ini, petugas melepaskan sebanyak 16 tembakan peringatan.
Saat ini, barang bukti dan kedua tersangka telah diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Polres Nunukan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bonifasius Rumbewas, mengapresiasi keberhasilan Lanal Nunukan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan narkoba ini dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Nunukan.