Komnas HAM Kritik Rencana Pendidikan Militeristik Skala Nasional

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan penerapan pendidikan siswa di barak militer sebagai program nasional. Penolakan ini muncul sebagai respons atas gagasan yang dilontarkan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, yang sebelumnya berencana merekomendasikan program serupa yang telah berjalan di Jawa Barat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung ide tersebut, dengan alasan bahwa militer tidak memiliki kompetensi dan mandat untuk mendidik masyarakat sipil. Menurutnya, kewenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbatas pada operasi perang dan non-perang, dan bantuan di bidang pendidikan tidak termasuk dalam ranah operasi non-perang. Anis Hidayah menekankan bahwa tanggung jawab pendidikan seharusnya dikembalikan kepada negara, khususnya pemerintah pusat dan daerah.

Komnas HAM berpendapat bahwa penanganan siswa bermasalah seharusnya menjadi fokus pemerintah daerah, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pendekatan yang lebih konstruktif adalah mencari solusi terbaik melalui diskusi dan konsultasi dengan lembaga-lembaga HAM, seperti Komnas HAM sendiri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Anis Hidayah menekankan pentingnya kajian komprehensif dan konsultasi publik sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan pendidikan.

Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan harus melalui proses pertimbangan yang matang, termasuk konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berbagai kelompok masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi dampak negatif, seperti pelanggaran HAM atau konsekuensi yang tidak diinginkan lainnya. Komnas HAM menekankan bahwa urgensi pengiriman siswa ke barak perlu dipertanyakan dan dikaji secara mendalam.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan niatnya untuk merekomendasikan program pendidikan militer yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat kepada Mendikdasmen. Pigai berpendapat bahwa jika program tersebut berhasil di Jawa Barat, maka model ini dapat diterapkan secara nasional. Ia juga meyakini bahwa pendidikan di barak tidak melanggar HAM selama tidak ada hukuman fisik. Menurutnya, pendidikan yang layak adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi.

Pigai juga mengklaim bahwa program tersebut sejalan dengan cita-cita Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mempersiapkan generasi bangsa yang berkualitas demi mencapai Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, mental yang kuat, dan tanggung jawab dalam menghadapi tantangan global. Pernyataan Pigai ini menimbulkan kontroversi dan memicu perdebatan publik, terutama terkait dengan pendekatan pendidikan yang melibatkan unsur militer.

Komnas HAM berpendapat bahwa pendekatan pendidikan yang tepat adalah dengan membangun karakter humanis, meningkatkan kedisiplinan, mental yang kuat, produktivitas, dan tanggung jawab siswa. Lembaga ini menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pendidikan, termasuk para ahli pendidikan, psikolog, dan lembaga-lembaga HAM.