Ponorogo Intensifkan Skrining HIV di Tempat Hiburan Malam Usai Temuan Kasus pada Pekerja Warung Kopi

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meningkatkan upaya pencegahan penyebaran HIV dengan melakukan skrining intensif di berbagai tempat hiburan malam (THM). Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah kasus HIV pada pekerja warung kopi yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung.

Pada Sabtu malam (10/5/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Polsek, dan Koramil Ponorogo bergerak cepat melakukan pemeriksaan awal di sejumlah THM. Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda (Garda) Satpol PP, Hendra Asmara Putra, operasi ini menyasar 10 lokasi THM yang dianggap rentan terhadap penularan penyakit menular.

"Kami melakukan tracing terhadap 101 pekerja THM tadi malam. Sasarannya tidak hanya di wilayah kota, tetapi juga THM yang berada di kecamatan-kecamatan pinggiran," ungkap Hendra melalui pesan singkat pada Minggu (11/5/2025).

Hendra menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap 101 pekerja THM tersebut, seluruhnya dinyatakan sehat dan tidak terindikasi HIV. Meski demikian, ia mengakui bahwa jumlah tersebut belum mencakup seluruh pekerja THM di Ponorogo.

"Hasil tes kesehatan menunjukkan 101 orang sehat semua, tidak ada yang terindikasi (HIV). Jumlah ini belum mencakup semuanya karena ada beberapa yang belum hadir. Mereka yang belum hadir akan diperiksa sendiri di Puskesmas, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah gencar melakukan tracing dan pemeriksaan massal HIV terhadap pekerja warung kopi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman. Dari skrining terhadap 29 pekerja warung kopi di lokasi tersebut, 13 di antaranya terindikasi positif HIV. Selain itu, hasil skrining di sejumlah warung kopi di Kecamatan Jenangan, Babadan, dan Sukorejo juga menunjukkan adanya 10 pekerja yang terdeteksi terinfeksi HIV.

Temuan ini mendorong pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan skrining, termasuk ke tempat-tempat hiburan malam, guna mencegah penyebaran HIV lebih lanjut di Kabupaten Ponorogo.

Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kasus HIV di Ponorogo dan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya para pekerja di sektor hiburan dan informal.