Pemkot Depok Berikan Kelonggaran bagi PKL di CFD dengan Syarat Tertentu
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan angin segar bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjajakan dagangannya di area car free day (CFD). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan menekankan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pedagang.
Supian Suri menegaskan bahwa Pemkot Depok tidak melarang PKL berjualan di area CFD. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa aktivitas berjualan tidak boleh sampai mengganggu ketertiban umum, terutama para pengunjung yang ingin berolahraga atau menikmati suasana CFD. Prioritas utama adalah menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak yang terlibat.
"Prinsipnya buat saya tadi, tidak menggunakan pedestrian, tidak mengganggu orang berolahraga," ujar Supian Suri saat ditemui awak media di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut, Supian Suri memberikan solusi alternatif bagi para PKL, yaitu dengan memanfaatkan lahan-lahan yang tersedia di depan ruko-ruko sepanjang jalan yang menjadi lokasi CFD. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi dan izin dari pemilik ruko sebelum PKL menggelar lapaknya. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik dan menciptakan hubungan yang harmonis antara PKL dan pemilik usaha.
Supian Suri juga menyinggung soal evaluasi terkait isu pungutan liar (pungli) yang diduga menimpa para pelaku UMKM, meskipun Pemkot Depok telah menyediakan tempat khusus di Balai Kota. Ia berharap, dengan adanya koordinasi yang baik dan pemahaman bersama, masalah pungli dapat diatasi dan para PKL dapat berjualan dengan tenang dan nyaman.
"Ke depannya, prinsipnya buat kami yaitu tidak menutup orang untuk berjualan atau mencari nafkah melalui pedagang di CFD," terang Supian.
"Tapi saya minta pemahamannya bahwa untuk tidak mengganggu jalur yang memang digunakan masyarakat berolahraga," imbuhnya.
Pelaksanaan CFD di Kota Depok pada hari Minggu, 11 Mei 2025, berlangsung di dua lokasi strategis, yaitu Jalan Margonda Raya dan Jalan Arif Rahman Hakim. Kegiatan ini dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mengikuti CFD. Kepadatan pengunjung sudah terasa sejak kawasan Stasiun Depok Baru.
Terlihat banyak penumpang KRL Commuter Line yang mengenakan pakaian olahraga dan berjalan kaki menuju area CFD. Petugas Satpol PP juga turut hadir di lokasi untuk memastikan ketertiban dan menertibkan para pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan di trotoar. Pada pelaksanaan CFD kali ini, jalur yang digunakan diperluas menjadi dua lajur di Jalan Margonda Raya, sehingga memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi para pengunjung tanpa mengurangi keramaian acara.