Aksi Protes Pedagang Ikan Asap di Ternate Berujung Ricuh: Satpol PP Dihadang Lemparan Ikan

Aksi penertiban pedagang ikan asap di Ternate, Maluku Utara, pada Minggu (11/5/2025) berubah menjadi kericuhan ketika para pedagang melakukan perlawanan terhadap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pedagang, yang mayoritas adalah ibu-ibu, nekat melempari petugas dengan ikan asap sebagai bentuk protes atas penertiban yang dilakukan.

Insiden ini sontak menyita perhatian pengunjung Pasar Higienis Bahari Berkesan dan para pengguna jalan. Aksi lempar ikan ini menyebabkan jalanan dipenuhi serpihan ikan asap yang hancur, menciptakan pemandangan yang tidak biasa.

Salah seorang pedagang, Nur, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan penertiban yang dianggap tidak adil. "Kenapa hanya kami yang ditertibkan? Sementara penjual buah, sayur, dan pisang masih dibiarkan berjualan di trotoar dan bahu jalan," ujarnya dengan nada kesal.

Kendati mendapat perlawanan sengit, petugas Satpol PP tetap berupaya melanjutkan penertiban. Situasi sempat memanas ketika seorang pedagang histeris mengacungkan parang, yang biasa digunakan untuk memotong ikan, ke arah petugas. Untungnya, pedagang lain dengan sigap berhasil merebut parang tersebut, mencegah terjadinya insiden yang lebih serius.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pedagang sebelum melakukan penertiban. "Kami sudah menyurati para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan, karena aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan mengganggu arus lalu lintas serta ketertiban umum," tegas Fhandy Mahmud.

Kronologi kejadian:

  • Awal Mula: Satpol PP Ternate melakukan penertiban pedagang ikan asap di bahu jalan.
  • Perlawanan: Pedagang melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan ikan asap.
  • Kekecewaan: Pedagang merasa penertiban tidak adil karena pedagang lain dibiarkan berjualan di tempat yang sama.
  • Eskalasi: Seorang pedagang mengacungkan parang ke arah petugas, namun berhasil dicegah.
  • Penjelasan: Kepala Satpol PP menyatakan bahwa penertiban telah didahului dengan pemberitahuan.

Kejadian ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas dan pendekatan yang digunakan dalam penertiban pedagang kaki lima. Di satu sisi, penertiban dianggap perlu untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Di sisi lain, muncul kekhawatiran tentang dampak ekonomi bagi para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari berjualan di tempat tersebut.