DPR Beri Jaminan, Kapolri Diharapkan Tunda Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Unggahan Meme
Komisi III DPR RI memberikan dukungan moril dan jaminan untuk penangguhan penahanan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terlibat kasus unggahan meme kontroversial di media sosial. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan keyakinannya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengambil kebijakan yang bijaksana dalam menangani kasus ini.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat jaminan penangguhan penahanan kepada Mabes Polri. Surat tersebut berisi jaminan bahwa mahasiswi yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau menghalangi proses penyidikan dan penuntutan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pembinaan terhadap mahasiswi tersebut.
Kasus ini bermula ketika mahasiswi ITB tersebut ditangkap karena membuat dan mengunggah meme yang menampilkan visualisasi Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. Unggahan tersebut kemudian berujung pada jerat hukum dengan sangkaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Penangkapan Mahasiswi: Mahasiswi ITB ditangkap atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait unggahan meme.
- Surat Jaminan DPR: Habiburokhman mengirimkan surat jaminan penangguhan penahanan kepada Kapolri.
- Keyakinan Komisi III: Komisi III DPR RI yakin Kapolri akan bijaksana dalam menangani kasus ini.
- Sangkaan Pasal: Mahasiswi ITB disangka melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE.
- Koordinasi ITB: Pihak ITB telah membenarkan kejadian ini dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Diharapkan dengan adanya jaminan dari Komisi III DPR RI, proses hukum terhadap mahasiswi ITB ini dapat berjalan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pembinaan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai kebebasan berekspresi di media sosial serta penerapan Undang-Undang ITE.