Polisi Kerinci Intensifkan Perburuan Pemilik Ladang Ganja di Lereng Gunung Kerinci
Kepolisian Resor Kerinci, Jambi, tengah mengintensifkan perburuan terhadap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas kepemilikan ladang ganja yang baru-baru ini ditemukan di kawasan lereng Gunung Kerinci. Penemuan ladang ganja ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat lokasinya yang berdekatan dengan lahan pertanian warga di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya tanaman ganja yang tumbuh subur di sekitar area perkebunan warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kerinci segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan verifikasi. Operasi penyisiran di kawasan perbukitan itu membuahkan hasil pada tanggal 30 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, dengan ditemukannya ladang ganja yang dimaksud.
"Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pemilik dari tanaman ganja tersebut," ujar Iptu Yandra Kusuma. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya ladang ganja lain di wilayah tersebut dan akan terus melakukan penyisiran secara intensif.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 batang tanaman ganja yang diperkirakan berusia sekitar enam bulan dan siap panen. Barang bukti tersebut telah dibawa ke Polres Kerinci untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat membantu dalam mengidentifikasi dan menangkap pemilik ladang ganja tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penemuan ladang ganja ini:
- Lokasi: Lereng Gunung Kerinci, Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.
- Tanggal Penemuan: 30 April 2025.
- Jumlah Barang Bukti: 19 batang tanaman ganja.
- Usia Tanaman: Sekitar enam bulan (siap panen).
- Tindakan Kepolisian: Perburuan pemilik ladang, pemeriksaan saksi, penyisiran wilayah lain.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kerinci dan sekitarnya.