Operasional TPA Darupono Kendal Terhenti Akibat Kerusakan Alat Berat
Kendal, Jawa Tengah – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono, yang menjadi satu-satunya fasilitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengalami kendala operasional sejak Jumat, 9 Mei 2025. Penutupan sementara ini dipicu oleh kerusakan alat berat vital yang digunakan untuk memadatkan dan meratakan sampah di area TPA.
Akibatnya, antrean truk pengangkut sampah terlihat mengular di sekitar TPA Darupono. Para pengemudi truk terpaksa menunggu dengan muatan penuh karena tidak dapat melakukan pembongkaran sampah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penumpukan sampah di berbagai titik di wilayah Kendal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, menjelaskan bahwa penutupan TPA Darupono bersifat sementara, yakni selama dua hari di akhir pekan. Menurutnya, kerusakan alat berat tersebut tidak dapat diatasi dengan cepat karena tidak tersedianya suku cadang pengganti.
"Kami berupaya secepat mungkin memperbaiki alat berat yang rusak. Insya Allah, pada hari Senin alat tersebut sudah dapat beroperasi kembali," ujar Aris Irwanto.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa penutupan sementara ini hanya berdampak pada pengangkutan sampah rumah tangga yang dikelola oleh pihak swasta. Untuk pengangkutan sampah dari pasar tradisional, DLH Kendal tetap melakukan pelayanan seperti biasa dengan menggunakan armada milik pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Kendal, Diah Kartika Permanasari, menanggapi situasi ini dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.
"Kami menyadari pentingnya TPA Darupono bagi pengelolaan sampah di Kendal. Oleh karena itu, kami telah mengajukan anggaran untuk pengadaan alat berat baru pada tahun 2025. Dengan adanya alat berat baru, diharapkan permasalahan serupa tidak akan terulang kembali," kata Bupati Diah.
Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau masyarakat untuk sementara waktu mengurangi produksi sampah dan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Darupono dan meringankan dampak dari penutupan sementara tersebut.
Dampak Penutupan TPA Darupono:
- Penumpukan Sampah: Potensi penumpukan sampah di lingkungan permukiman akibat terhambatnya pengangkutan sampah.
- Gangguan Kesehatan: Risiko penyebaran penyakit akibat sampah yang tidak terkelola dengan baik.
- Dampak Ekonomi: Gangguan aktivitas perdagangan di pasar tradisional jika pengangkutan sampah terhambat.
Upaya Pemerintah Kabupaten Kendal:
- Perbaikan Alat Berat: Mempercepat perbaikan alat berat yang rusak agar TPA Darupono dapat segera beroperasi kembali.
- Pengadaan Alat Berat Baru: Mengajukan anggaran untuk pengadaan alat berat baru pada tahun 2025.
- Sosialisasi Pengurangan Sampah: Mengimbau masyarakat untuk mengurangi produksi sampah dan melakukan pemilahan sampah di rumah tangga.