Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja Tiba di Juanda, Keluarga Berduka
Kabar duka menyelimuti keluarga Rizal Sampurna, seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur. Jenazah Rizal, yang diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, telah tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (11/5/2025) malam. Ketibaan jenazah ini menjadi akhir dari penantian panjang keluarga yang dilanda kesedihan mendalam.
Menurut informasi yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga, Bagus Trisula, peti jenazah Rizal tiba sekitar pukul 19.35 WIB. Meskipun demikian, proses pemindahan jenazah dari kargo bandara menuju ambulans yang telah disiapkan masih menunggu proses administrasi dan koordinasi lebih lanjut. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Banyuwangi, Faiz Fadholli, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk mempercepat proses pemulangan jenazah ke rumah duka.
Perjalanan panjang jenazah Rizal dari Phnom Penh, Kamboja, hingga tiba di Banyuwangi melibatkan beberapa kali transit. Berdasarkan data penerbangan, jenazah diberangkatkan dari Phnom Penh pada Sabtu (10/5/2025) pagi dan transit di Bangkok, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah kemudian diterbangkan ke Bandara Juanda.
Seluruh biaya pemulangan jenazah Rizal, termasuk biaya penyimpanan jenazah sejak meninggal dunia pada 17 Maret 2025, serta biaya tiket penerbangan, ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan tempat Rizal bekerja di Kamboja. Langkah ini diambil setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja melakukan pendekatan intensif dan mendesak aparat hukum setempat untuk menginvestigasi kasus kematian Rizal secara menyeluruh serta meminta pertanggungjawaban pihak terkait.
Bagus Trisula menyampaikan apresiasi atas dukungan dan bantuan yang diberikan oleh berbagai pihak, termasuk KBRI, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan tempat Rizal bekerja, sehingga jenazah Rizal dapat dipulangkan ke tanah air dan dimakamkan dengan layak. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sendiri telah menyiapkan ambulans dari RSUD Genteng untuk menjemput jenazah di Bandara Juanda dan mengantarkannya langsung ke rumah duka. Diperkirakan perjalanan dari Bandara Juanda menuju rumah duka di Banyuwangi akan memakan waktu sekitar 5 hingga 6 jam.
Kedatangan jenazah Rizal ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang bahaya TPPO dan pentingnya kewaspadaan serta perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri. Keluarga Rizal berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga dan mendorong upaya pencegahan TPPO yang lebih efektif di masa depan.