Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah: Hanya Pemegang Visa Haji Resmi yang Diizinkan Masuk

Menjelang puncak ibadah haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi meningkatkan keamanan dan pengawasan di Kota Makkah secara signifikan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji, serta mencegah masuknya jemaah ilegal yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Pengetatan ini terutama difokuskan pada akses menuju Masjidil Haram, jantung dari kota suci Makkah.

Menurut pantauan di lapangan, pos-pos pemeriksaan didirikan di sepanjang jalan yang menghubungkan Jeddah dan Makkah. Petugas keamanan, termasuk kepolisian Saudi, memeriksa setiap kendaraan yang melintas dengan cermat. Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada kendaraan pribadi, tetapi juga bus yang mengangkut jemaah dan petugas haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Petugas menggunakan alat pemindai khusus untuk memastikan keaslian visa haji yang dimiliki oleh setiap individu.

Pemeriksaan ketat juga dilakukan di area Masjidil Haram. Pasukan keamanan Masjidil Haram (Askar) ditempatkan di setiap pintu masuk, memeriksa visa haji jemaah secara seksama. Jemaah yang tidak dapat menunjukkan visa haji resmi akan dilarang memasuki masjid. Bahkan, pemeriksaan acak juga dilakukan saat jemaah hendak meninggalkan area masjid. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada jemaah ilegal yang mencoba menyusup dan beribadah di Masjidil Haram tanpa izin resmi.

Bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan ini, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sanksi tegas. Denda yang dikenakan bervariasi, mulai dari 20 ribu Riyal Saudi (sekitar Rp 88 juta) hingga 100 ribu Riyal Saudi (sekitar Rp 448 juta), tergantung pada tingkat pelanggaran. Selain denda, pelanggar juga akan dikenakan sanksi deportasi dan bahkan pencekalan untuk memasuki Arab Saudi di masa mendatang.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi jemaah haji resmi. Dengan adanya pengetatan ini, diharapkan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar, khusyuk, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.