Aparat Keamanan Buton Tengah Amankan 21 Pemuda Terkait Bentrokan Antar Kelompok
Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah telah mengamankan 21 orang pemuda pada hari Minggu (11/5/2025) yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan dan perusakan properti di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Penangkapan ini merupakan respons terhadap bentrokan yang terjadi antara dua kelompok pemuda yang berasal dari Kelurahan Bombonawulu dan Kelurahan Watulea.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, insiden ini bermula dari sebuah acara hiburan yang diselenggarakan di Desa Moko. Konsumsi minuman keras oleh sejumlah pemuda saat acara berlangsung diduga menjadi pemicu utama terjadinya kericuhan. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan dan perusakan di sekitar area Tugu Labungkari.
"Kejadian tersebut berulang kembali, sehingga akibat kejadian tersebut terjadi saling menyerang antara kelompok pemuda antar Kelurahan Bombonawulu dan Kelurahan Watulea," ujar AKP Sunarton Hafala.
Aparat kepolisian yang menerima laporan mengenai kejadian ini segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Upaya penangkapan dilakukan secara strategis oleh anggota yang berpakaian preman untuk menghindari deteksi dan mempercepat proses pengamanan para pelaku.
Dari total 21 pemuda yang diamankan, terdapat beberapa yang masih di bawah umur. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan klasifikasi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing individu.
Saat ini, seluruh pelaku yang terlibat dalam bentrokan tersebut sedang menjalani proses penyidikan intensif oleh Unit 1 Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah. Proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.