Polri Tegaskan Penanganan Kasus Meme Mahasiswi ITB Sesuai Koridor Hukum
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa proses hukum terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, terkait unggahan meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan investigasi yang komprehensif. Tindakan tersebut meliputi pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, permintaan keterangan dari lima orang ahli, penyitaan barang bukti dari saksi dan tersangka, serta analisis digital forensik. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, penyidik berkeyakinan bahwa proses penyidikan telah memenuhi standar dan kelayakan untuk dilanjutkan.
"Kami telah melakukan pemeriksaan secara mendalam, melibatkan berbagai pihak terkait, dan menggunakan metode ilmiah untuk memastikan objektivitas dalam penanganan kasus ini," ujar Brigjen Trunoyudo.
Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menyampaikan bahwa kondisi SSS saat ini dalam keadaan sehat. Ia juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum SSS terus mendampingi selama proses hukum berlangsung, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian.
"Kami menjamin bahwa proses ini dilaksanakan secara prosedural, proporsional, dan profesional. Kehadiran tim kuasa hukum juga menjadi bukti komitmen kami terhadap objektivitas dan transparansi dalam penegakan hukum," imbuhnya.
Polri sebelumnya telah memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SSS. Keputusan ini disambut baik oleh pihak ITB, yang menyatakan akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap mahasiswi tersebut.
Nurlaela Arief, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, menyampaikan bahwa ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina SSS agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, serta dilandasi nilai-nilai kebangsaan.
"Kami percaya bahwa SSS adalah individu yang memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan penuh agar ia dapat menyelesaikan studinya dengan baik dan menjadi lulusan yang berkualitas," tutur Nurlaela.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati simbol-simbol negara. Polri juga berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara adil dan profesional, serta melindungi hak-hak seluruh warga negara.