Penertiban Atribut Ormas di Jakarta Pusat: Upaya Polri Jaga Ketertiban dan Berantas Premanisme
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) di berbagai wilayah hukumnya. Sebanyak 109 bendera dan dua spanduk dari berbagai ormas diturunkan sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya penegakan aturan demi menjaga ketertiban umum. Pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan simbol-simbol kelompok tertentu yang mendominasi ruang publik secara tidak sah. Penertiban dilakukan secara serentak di delapan wilayah Polsek di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Pusat. Wilayah Sawah Besar menjadi lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, mencapai 32 bendera dari berbagai organisasi.
Selain penertiban atribut ormas, operasi ini juga menyasar aksi premanisme. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pemalakan terhadap seorang sopir mobil boks. Kedua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap karena meminta uang parkir liar sebesar Rp 20.000 dengan disertai ancaman. Keduanya kini mendekam di Mapolres Jakarta Pusat dan terancam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme. Siapa pun yang melakukan intimidasi terhadap warga di ruang publik akan kami tindak tegas," tegas Kombes Pol Susatyo. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Anti Premanisme yang lebih luas, yang sebelumnya telah dideklarasikan oleh Polda Metro Jaya.
Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya, sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh individu yang berlindung di balik atribut ormas. Menurutnya, tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran hukum yang nyata. Ia juga menekankan bahwa tidak semua ormas melakukan kesalahan dan membedakan antara organisasi secara institusional dan perilaku individu anggotanya.
"Ormasnya mungkin baik, tetapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang akan kami tindak jika melanggar hukum," jelas Karyoto. Operasi Brantas Jaya dan Anti Premanisme ini merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi intimidasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di lapangan.
Upaya penertiban ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Pusat, serta menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas premanisme.