Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Demi Kelanjutan Pendidikan
Mabes Polri mengumumkan penangguhan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang terjerat kasus hukum terkait pembuatan dan penyebaran meme yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kemanusiaan agar SSS dapat melanjutkan pendidikannya di ITB.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Mabes Polri, menjelaskan bahwa penangguhan ini didasari oleh pendekatan kemanusiaan dan keinginan untuk memberikan kesempatan kepada SSS untuk menyelesaikan studinya. SSS sebelumnya ditahan sejak tanggal 7 Mei setelah dilakukan penangkapan oleh penyidik. Penangguhan penahanan dikabulkan pada hari Minggu, 11 Mei.
Beberapa faktor menjadi pertimbangan penyidik dalam mengambil keputusan ini, termasuk penyesalan yang ditunjukkan oleh SSS, itikad baiknya, serta permohonan maaf yang telah disampaikannya kepada Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo. Polri menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan koordinasi yang berkelanjutan dengan tim kuasa hukum SSS.
"Saat ini pada proses penangguhan terlebih dahulu dan tadi kami sampaikan bahwasannya yakin penyidik melakukan langkah-langkah yang secara prosedural," tutur Truno.
Kasus ini bermula ketika SSS membuat dan mengunggah meme kontroversial yang menampilkan visualisasi tidak pantas terhadap Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. Akibat perbuatannya, SSS dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihak ITB sendiri telah memberikan konfirmasi terkait kasus ini dan menyatakan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada mahasiswinya. Penangguhan penahanan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi SSS untuk fokus pada pendidikannya sambil tetap menghadapi proses hukum yang berlaku.